ETHICAL
GOVERNANCE
Dominasi kapitalisme sangat kental ditemukan dalam pola governance
korporasi di awal abad ke 19. Pertumbuhan secara perlahan dari serikat pekerja
selama paruh pertama abad ini mulai mengimbangi dominasi perusahaan yang
sebelumnya mampu menekan tingkat upah dalam upaya memenangkan persaingan
bisnisn. Mulai paruh abad ke-19 kekuatan serikat pekerja semakin besar
danbertumbuh sedemikian rupa. Fenomena ini menambah kompleksitas Governance
pada masa itu dan hal ini ditandai dengan munculnya hubungan(axis) antara para
pemegang saham dengan Board of Director sebagai suatu bentuk respons atas
meningkatnya kekuatan serikat pekerja.
Pada era tahun
1970-an,kekuatanyang mempengaruhi governance dalam organisasi khususnya
korporasi, menjadi semakinkuat.Sebagian besarwaktu manajer pada masa ini
dihabiskan untuk melakukan negosiasidengan serikat pekerja. Pada periode ini
pula perkembangan governance pada unit bisnisditandai dengan berkembangnya era
consumerism.Hal inidiindikasikandengansemakin meningkatnya persaingan antar
sesama korporasi melalui peningkatan kekuatan konsumensebagai salah satu
stakeholders dari sebuah korporasi. Perkembangan ini membawa pengaruh
signifikan terhadap iklim pengelolaan korporasi yang ditandai dengan munculnya
berbagai tantangan baru bagi perkembangan corporategovernance.
Governance System
Di dalam suatu negara harus memiliki sistem
pemerintahan yang baik, benar & teratur. Agar suatu negara dapat berjalan
dengan terarah, dapat terus berkembang dengan kokoh dan sebagai pedoman negara
untuk menjadi suatu negara yang maju. Governance System (Sistem pemerintahan) merupakan sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur
pemerintahannya. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini
dibedakan menjadi :
1. Presidensial
2. Parlementer
3. Komunis
4. Demokrasi Liberal
5. Liberal
6. Kapital
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan
untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering
terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan
rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang
kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan
mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung
selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal
tersebut.
Secara luas, berarti sistem pemerintahan itu
menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun
minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan,
ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan
demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan
sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa
mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh. Sedangkan secara
sempit, Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan
roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan
mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri
Budaya Etika
Budaya & etika dapat diasumaikan sebagai satu kesatuan yang utuh,
budaya dapat diartikan sebagai suatu kebiasaan, adat istiadat sedangkan etika
dapat diartikan sebagai pedoman, aturan atau tata tertib di dalam menjalani
kehidupan sosial ini. Sehingga budaya etika sangat diperlukan dalam segala hal
apapun. Pendapat umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian
pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya
etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua
tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh.
Prilaku ini adalah budaya etika.
Bagaimana budaya etika diterapkan. Tugas manajemen puncak adalah
memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua
tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga
lapis yaitu :
a. Menetapkan credo perusahaan
Merupakan
pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang
diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi- organisasi baik di dalam
maupun di luar perusahaan.
b. Menetapkan program etika
Suatu sistem
yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai
dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai
baru dan audit etika.
c. Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap
perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik
tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.
Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Struktur etika korporasi harus selalu dikembangkan sesuai dengan
kaidahnya. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membangun entitas
korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah diperlukan prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis
secara keseluruhan diterapkan, baik
dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan
(stakeholders) maupun dalam proses
pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri.
Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu
kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai
hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli
terhadap lingkungan hidup,
masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders). Sebuah bisnis yang mengembangkan struktur etika
korporasi yang baik dan benar akan
menjadikan bisnis tersebut tumbuh dengan sehat, jujur & bersih.
Kode
Perilaku korporasi
Code of
Conduct (Pedoman Perilaku).
Merupakan suatu penjabaran yang dapat
menerangkan tentang perilaku serta kode etik pekerja Perilaku merupakan
perbuatan atau tindakan dan perkataan seseorang yang sifatnya dapat diamati,
serta digambarkan dan dicatat oleh orang lain ataupun orang yang melakukannya
sedangkan Kode Etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis
yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan apa yang salah. Kode Etik dan
Standar Perilaku memiliki beberapa komponen ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam kode etik dan standart perilaku diantaranya :
1. Keimanan dan takwa
2. Kepatuhan terhadap hukum
3.Hubungan antara pengurus,pendiri,dewan pengawas dan
karyawan
4. Hubungan pengurus terhadap mitra kerja/mitra bisnis
5. Hubungan sesama individu/karyawan
6. Moral dan etika di luar kedinasan
7. Penjagaan rahasia
8. Penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
Kode
Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and
Business Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate
Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan
perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam
semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut
telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka
seluruh karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha
mematuhi “mana yang boleh” dan “mana yang tidak boleh” dilakukan dalam
aktivitas bisnis perusahaan. Pelanggaran atas Kode Etik merupakan hal yang
serius, bahkan dapat termasuk kategori pelanggaran hukum.
Pengelolaan
perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus
diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau
etika. Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT.
Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari
dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya
yang berkepentingan.
Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam
berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan
secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku
inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang
menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan
bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut
dituangkan dalam code of conduct.
Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
Setiap Perusahaan harus memiliki Etika yang baik dan benar sesuai kode
etik perusahaannya serta untuk menjaga nama baik perusahaan. Kepatuhan pada Kode Etik ini merupakan hal yang sangat
penting untuk mempertahankan dan memajukan reputasi perusahaan sebagai karyawan
&pimpinan perusahaan yang
bertanggung jawab, dimana pada akhirnya akan memaksimalkan nilai pemegang saham
(shareholder value).
Beberapa nilai-nilai etika
perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung
jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerjasama. Kode Etik yang efektif
seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja. Namun Kode Etik
tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan
perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action).
Beberapa contoh pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan
& pimpinan perusahaan, antara lain masalah informasi rahasia dan benturan
kepentingan (conflict of interest).
Salah satu contoh perusahaan yang menerapkan kode perilaku korporasi
(corporate code of conduct) adalah sebagai berikut : PT. NINDYA KARYA (Persero)
telah membentuk tim penerapan Good Corporate Governance pada tanggal 5 Februari
2005, melalui Tahapan Kegiatan sebagai berikut : Sosialisasi dan Workshop.
Kegiatan sosialisasi terutama untuk para pejabat telah dilaksanakan dengan
harapan bahwa seluruh karyawan PT NINDYA KARYA (Persero) mengetahui &
menyadari tentang adanya ketentuan yang mengatur kegiatan pada level Manajemen
keatas berdasarkan dokumen yang telah didistribusikan, baik di Kantor Pusat,
Divisi maupun ke seluruh Wilayah.
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan
pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan
dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Adapun Prinsip-prinsip Good
Corporate Governance di PT NINDYA KARYA (Persero) adalah sebagai berikut :
1. Pengambilan Keputusan bersumber dari budaya
perusahaan, etika, nilai, sistem, tata kerja korporat, kebijakan dan struktur
organisasi.
2. Mendorong untuk pengembangan perusahaan,
pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien.
3. Mendorong dan mendukung pertanggungjawaban
perusahaan kepada pemegang saham dan stake holder lainnya. Dalam
mengimplementasikan Good Corporate Governance, diperlukan instrumen-instrumen
yang menunjang, yaitu sebagai berikut :
A. Code of Corporate Governance (Pedoman Tata Kelola
Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ Perusahaan maupun stakeholder
lainnya.
B. Code of Conduct (Pedoman Perilaku Etis), pedoman
dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis antara Perusahaan dengan
Karyawannya.
C. Board Manual, Panduan bagi Komisaris dan Direksi
yang mencakup Keanggotaan, Tugas, Kewajiban, Wewenang serta Hak, Rapat Dewan,
Hubungan Kerja antara Komisaris dengan Direksi serta panduan Operasional Best
Practice.
D. Sistim Manajemen Risiko, mencakup Prinsip-prinsip
tentang Manajemen Risiko dan Implementasinya.
E. An Auditing Committee Contract –arranges
the Organization and Management of the Auditing Committee along with its Scope
of Work.
F. Piagam Komite Audit, mengatur tentang Organisasi
dan Tata Laksana Komite Audit serta Ruang Lingkup Tugas.
sumber :
1. nitha-lian.blogspot.com/.../
ethical- governance.html nurdianahasan.blogspot.com/.../ ethical-
2. governance.html adeimaginasi.blogspot.com/.../
ethical- governance.html
4. http://indri-mariska.blogspot.com/2011/02/code-of-etics-standart-of-conduct.html?m=1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar