Me n My Life

I am a simple woman, but I have the perfect family that gives me strength to live this life

Senin, Oktober 15, 2012

TUGAS WAJIB 3


ETHICAL GOVERNANCE

Dominasi kapitalisme sangat kental ditemukan dalam pola governance korporasi di awal abad ke 19. Pertumbuhan secara perlahan dari serikat pekerja selama paruh pertama abad ini mulai mengimbangi dominasi perusahaan yang sebelumnya mampu menekan tingkat upah dalam upaya memenangkan persaingan bisnisn. Mulai paruh abad ke-19 kekuatan serikat pekerja semakin besar danbertumbuh sedemikian rupa. Fenomena ini menambah kompleksitas Governance pada masa itu dan hal ini ditandai dengan munculnya hubungan(axis) antara para pemegang saham dengan Board of Director sebagai suatu bentuk respons atas meningkatnya kekuatan serikat pekerja.
       Pada era tahun 1970-an,kekuatanyang mempengaruhi governance dalam organisasi khususnya korporasi, menjadi semakinkuat.Sebagian besarwaktu manajer pada masa ini dihabiskan untuk melakukan negosiasidengan serikat pekerja. Pada periode ini pula perkembangan governance pada unit bisnisditandai dengan berkembangnya era consumerism.Hal inidiindikasikandengansemakin meningkatnya persaingan antar sesama korporasi melalui peningkatan kekuatan konsumensebagai salah satu stakeholders dari sebuah korporasi. Perkembangan ini membawa pengaruh signifikan terhadap iklim pengelolaan korporasi yang ditandai dengan munculnya berbagai tantangan baru bagi perkembangan corporategovernance.

Governance System
Di dalam suatu negara harus memiliki sistem pemerintahan yang baik, benar & teratur. Agar suatu negara dapat berjalan dengan terarah, dapat terus berkembang dengan kokoh dan sebagai pedoman negara untuk menjadi suatu negara yang maju. Governance System (Sistem pemerintahan)  merupakan sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi :
1.   Presidensial  
2.   Parlementer
3.   Komunis
4.   Demokrasi Liberal
5.   Liberal
6.   Kapital
Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Secara luas, berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh. Sedangkan secara sempit, Sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri

Budaya Etika
Budaya & etika dapat diasumaikan sebagai satu kesatuan yang utuh, budaya dapat diartikan sebagai suatu kebiasaan, adat istiadat sedangkan etika dapat diartikan sebagai pedoman, aturan atau tata tertib di dalam menjalani kehidupan sosial ini. Sehingga budaya etika sangat diperlukan dalam segala hal apapun. Pendapat umum dalam bisnis bahwa perusahaan mencerminkan kepribadian pemimpinnya. Hubungan antara CEO dengan perusahaan merupakan dasar budaya etika. Jika perusahaan harus etis, maka manajemen puncak harus etis dalam semua tindakan dan kata-katanya. Manajemen puncak memimpin dengan memberi contoh. Prilaku ini adalah budaya etika.
Bagaimana budaya etika diterapkan. Tugas manajemen puncak adalah memastikan bahwa konsep etikanya menyebar di seluruh organisasi, melalui semua tingkatan dan menyentuh semua pegawai. Hal tersebut dicapai melalui metode tiga lapis yaitu :
a.   Menetapkan credo perusahaan
Merupakan pernyataan ringkas mengenai nilai-nilai etis yang ditegakkan perusahaan, yang diinformasikan kepada orang-orang dan organisasi- organisasi baik di dalam maupun di luar perusahaan.
b.   Menetapkan program etika
Suatu sistem yang terdiri dari berbagai aktivitas yang dirancang untuk mengarahkan pegawai dalam melaksanakan lapis pertama. Misalnya pertemuan orientasi bagi pegawai baru dan audit etika. 
c.    Menetapkan kode etik perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kode etiknya masing-masing. Kadang-kadang kode etik tersebut diadaptasi dari kode etik industri tertentu.

Mengembangkan Struktur Etika Korporasi
Struktur etika korporasi harus selalu dikembangkan sesuai dengan kaidahnya. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membangun entitas korporasi dan menetapkan sasarannya. Pada saat itulah diperlukan prinsip-prinsip moral etika ke dalam kegiatan bisnis secara keseluruhan diterapkan, baik dalam entitas korporasi, menetapkan sasaran bisnis, membangun jaringan dengan para pihak yang berkepentingan (stakeholders) maupun dalam proses pengembangan diri para pelaku bisnis sendiri.
Penerapan ini diharapkan etika dapat menjadi “hati nurani” dalam proses bisnis sehingga diperoleh suatu kegiatan bisnis yang beretika dan mempunyai hati, tidak hanya sekadar mencari untung belaka, tetapi juga peduli terhadap lingkungan hidup, masyarakat, dan para pihak yang berkepentingan (stakeholders). Sebuah bisnis yang mengembangkan struktur etika korporasi yang baik dan benar  akan menjadikan bisnis tersebut tumbuh dengan sehat, jujur & bersih.

Kode Perilaku korporasi
Code of Conduct (Pedoman Perilaku).
Merupakan suatu penjabaran yang dapat menerangkan tentang perilaku serta kode etik pekerja Perilaku merupakan perbuatan atau tindakan dan perkataan seseorang yang sifatnya dapat diamati, serta digambarkan dan dicatat oleh orang lain ataupun orang yang melakukannya sedangkan Kode Etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan apa yang salah. Kode Etik dan Standar Perilaku memiliki beberapa komponen ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kode etik dan standart perilaku diantaranya :
1. Keimanan dan takwa
2. Kepatuhan terhadap hukum
3.Hubungan antara pengurus,pendiri,dewan pengawas dan karyawan
4. Hubungan pengurus terhadap mitra kerja/mitra bisnis
5. Hubungan sesama individu/karyawan
6. Moral dan etika di luar kedinasan
7. Penjagaan rahasia
8. Penyalahgunaan jabatan dan wewenang.
      Kode Etik dalam tingkah laku berbisnis di perusahaan (Code of Corporate and Business Conduct)” merupakan implementasi salah satu prinsip Good Corporate Governance (GCG). Kode etik tersebut menuntut karyawan & pimpinan perusahaan untuk melakukan praktek-praktek etik bisnis yang terbaik di dalam semua hal yang dilaksanakan atas nama perusahaan. Apabila prinsip tersebut telah mengakar di dalam budaya perusahaan (corporate culture), maka seluruh karyawan & pimpinan perusahaan akan berusaha memahami dan berusaha mematuhi “mana yang boleh” dan “mana yang tidak boleh” dilakukan dalam aktivitas bisnis perusahaan. Pelanggaran atas Kode Etik merupakan hal yang serius, bahkan dapat termasuk kategori pelanggaran hukum.  
            Pengelolaan perusahaan tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, baik aturan hukum maupun aturan moral atau etika. Code of Conduct merupakan pedoman bagi seluruh pelaku bisnis PT. Perkebunan dalam bersikap dan berperilaku untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam berinteraksi dengan rekan sekerja, mitra usaha dan pihak-pihak lainnya yang berkepentingan.  
Pembentukan citra yang baik terkait erat dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi atau berhubungan dengan para stakeholder. Perilaku perusahaan secara nyata tercermin pada perilaku pelaku bisnisnya. Dalam mengatur perilaku inilah, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunukasian nilai-nilai tersebut dituangkan dalam code of conduct.

Evaluasi Terhadap Kode Perilaku Korporasi
Setiap Perusahaan harus  memiliki Etika yang baik dan benar sesuai kode etik perusahaannya serta untuk menjaga nama baik perusahaan. Kepatuhan pada Kode Etik ini merupakan hal yang sangat penting untuk mempertahankan dan memajukan reputasi perusahaan sebagai karyawan &pimpinan perusahaan yang bertanggung jawab, dimana pada akhirnya akan memaksimalkan nilai pemegang saham (shareholder value).
Beberapa nilai-nilai etika perusahaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu kejujuran, tanggung jawab, saling percaya, keterbukaan dan kerjasama. Kode Etik yang efektif seharusnya bukan sekedar buku atau dokumen yang tersimpan saja. Namun Kode Etik tersebut hendaknya dapat dimengerti oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan dan akhirnya dapat dilaksanakan dalam bentuk tindakan (action). Beberapa contoh pelaksanaan kode etik yang harus dipatuhi oleh seluruh karyawan & pimpinan perusahaan, antara lain masalah informasi rahasia dan benturan kepentingan (conflict of interest).  
Salah satu contoh perusahaan yang menerapkan kode perilaku korporasi (corporate code of conduct) adalah sebagai berikut : PT. NINDYA KARYA (Persero) telah membentuk tim penerapan Good Corporate Governance pada tanggal 5 Februari 2005, melalui Tahapan Kegiatan sebagai berikut : Sosialisasi dan Workshop. Kegiatan sosialisasi terutama untuk para pejabat telah dilaksanakan dengan harapan bahwa seluruh karyawan PT NINDYA KARYA (Persero) mengetahui & menyadari tentang adanya ketentuan yang mengatur kegiatan pada level Manajemen keatas berdasarkan dokumen yang telah didistribusikan, baik di Kantor Pusat, Divisi maupun ke seluruh Wilayah.
Melakukan evaluasi tahap awal (Diagnostic Assessment) dan penyusunan pedoman-pedoman. Pedoman Good Corporate Governance disusun dengan bimbingan dari Tim BPKP dan telah diresmikan pada tanggal 30 Mei 2005. Adapun Prinsip-prinsip Good Corporate Governance di PT NINDYA KARYA (Persero) adalah sebagai berikut :
1. Pengambilan Keputusan bersumber dari budaya perusahaan, etika, nilai, sistem, tata kerja korporat, kebijakan dan struktur organisasi.
2. Mendorong untuk pengembangan perusahaan, pengelolaan sumber daya secara efektif dan efisien.  
3. Mendorong dan mendukung pertanggungjawaban perusahaan kepada pemegang saham dan stake holder lainnya. Dalam mengimplementasikan Good Corporate Governance, diperlukan instrumen-instrumen yang menunjang, yaitu sebagai berikut :  
A. Code of Corporate Governance (Pedoman Tata Kelola Perusahaan), pedoman dalam interaksi antar organ Perusahaan maupun stakeholder lainnya.  
B. Code of Conduct (Pedoman Perilaku Etis), pedoman dalam menciptakan hubungan kerjasama yang harmonis antara Perusahaan dengan Karyawannya.
C. Board Manual, Panduan bagi Komisaris dan Direksi yang mencakup Keanggotaan, Tugas, Kewajiban, Wewenang serta Hak, Rapat Dewan, Hubungan Kerja antara Komisaris dengan Direksi serta panduan Operasional Best Practice.
D. Sistim Manajemen Risiko, mencakup Prinsip-prinsip tentang Manajemen Risiko dan Implementasinya.  
E. An Auditing Committee Contract arranges the Organization and Management of the Auditing Committee along with its Scope of Work.  
F. Piagam Komite Audit, mengatur tentang Organisasi dan Tata Laksana Komite Audit serta Ruang Lingkup Tugas.

sumber : 
1.  nitha-lian.blogspot.com/.../ ethical- governance.html nurdianahasan.blogspot.com/.../ ethical-
2.  governance.html adeimaginasi.blogspot.com/.../ ethical- governance.html
4.  http://indri-mariska.blogspot.com/2011/02/code-of-etics-standart-of-conduct.html?m=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar