Me n My Life

I am a simple woman, but I have the perfect family that gives me strength to live this life

Kamis, Juni 06, 2013

TULISAN 2

Annisa Nurcayafi (22209711)
4EB13

USAHA  KECIL  MENENGAH (UKM)  SEBAGAI  PILAR  FUNDAMENTAL PEREKONOMIAN  NASIONAL

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang siklus hidup perkembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam menghadapi segala kondisi Negara Indonesia yang tidak stabil. UKM merupakan sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan aktifitas ekonomi rakyat sehari-hari. Dalam skala usahanya yang kecil, bahkan sangat kecil sehingga disebut mikro, UKM tidak jarang harus hidup dengan cara gali lubang tutup lubang. Krisis moneter pada tahun 2007 telah mengakibatkan usaha berskala besar satu persatu pailit, karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan utang meningkat. Dari sisi permodalan, sector perbankan juga ikut terpuruk dan memperparah sektor industri. Bisa dikatakan, krisis keuangan global terbukti memorak-porandakan pasar modal dan valas. Sebaliknya, sector UMKM telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. Seperti terlihat dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-26 2011, UMKM yang menyumbang sekitar US $ 400 ribu, dari total pencapaian US $ 464,5 juta. Jumlah itu cukup membanggakan dikarenakan baru berasal dari 25 UMKM yang berada di bawah koordinasi Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan belum termasuk UMKM di luar Kemendag. Sebagaimana diungkapkan diawal tulisan ini, bahwa UKM terbukti relatif tangguh dalam menghadapi badai krisis ekonomi. Kondisi ini sebenarnya juga disadari dan diidentifikasi oleh beberapa lembaga keuangan besar, sebagai peluang penyaluran kredit yang potensial.


            Kata kunci : UKM, UMKM, Perkembangan UKM

 

PENDAHULUAN


UKM merupakan sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan aktifitas ekonomi rakyat sehari-hari. Dalam skala usahanya yang kecil, bahkan sangat kecil sehingga disebut mikro, UKM tidak jarang harus hidup dengan cara gali lubang tutup lubang. Sangat minim bahkan ada yang sama sekali tidak pernah mengalami sentuhan manajemen usaha, segala seuatunya berjalan begitu saja, sebagai suatu wujud komitmen untuk menghidupi keluarga, melayani sesama, memberikan pekerjaan kepada saudara atau tetangga. Tak heran sektor ini paling sering dikelompokkan sebagai yang tidak bankable (tidak memenuhi syarat untuk dilayani kredit perbankan).
Meskipun tidak bankable, selalu saja ada pihak tertentu yang melayani sektor UKM dalam hal pemenuhan kebutuhan modal kerja atau modal usahanya, baik itu secara individual, sebagai suatu usaha bersama, maupun oleh lembaga keuangan formal. Ada pihak-pihak tertentu yang mengkoordinir penghimpunan dana secara kolektif untuk mendukung penyediaan dana yang pemanfaatannya secara bergulir, ada pula yang secara terang-terangan berperan sebagai rentenir, menyediakan pinjaman uang secara cepat dengan mengenakan bunga pinjaman yang sangat tinggi. Pihak-pihak tersebut ada yang operasionalnya memiliki landasan hukum, ada pula yang sama sekali tidak.
UKM yang diakui peranannya dalam mengerakkan perekonomian, sering kali merupakan pihak yang sangat lemah posisinya dalam berhubungan dengan sumber modal/dana. Gambaran di atas memang tidak mengambarkan kondisi nyata UKM secara keselurahan, akan tetapi secara kasat mata memang masih banyak nasib UKM yang cukup miris. Ada cukup banyak pula UKM yang sudah relatif maju, memiliki manajemen usaha yang memadai, telah berhubungan dan bahkan mendapat pinjaman dari Bank.
Ada beberapa pihak yang secara khusus berkecimpung dan ikut menghantarkan cukup banyak UKM menjadi usaha yang lebih besar, kuat dan mandiri. Diantaranya Lembaga Koperasi Simpan Pinjam, atau mulai dikenal sebagai Credit Union (CU), Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). CU sangat aktif mengenalkan pecatatan dan perencanaan keuangan kepada masyarakat, sekaligus sebagai sarana rekrutmen dan pembinaan anggotanya. BPR dalam peran intermediasinya banyak memberikan edukasi manajerial kepada UKM sehingga layak mendapatkan pinjaman modal dari Bank. BRI sebagai bank yang tertua di Indonesia, adalah bank yang paling dikenal dan tersebar luas untuk melayani transaksi perbankan sampai masyarakat perdesaan, meskipun belakangan juga sangat aktif mengarap transaksi-transaksi besar di perkotaan.
Berbagai pihak telah memainkan peran positifnya dalam menumbuhkan dan mengokohkan sektor UKM, akan tetapi sampai saat ini UKM belum mampu secara signifikan menunjukkan kedigdayaannya dalam perekonomian di Indonesia, hanya sebatas potensi yang perlu dikembangkan. Berbagai hambatan dalam pengembangan UKM belum berhasil ditangani secara komprehensif, bahkan seringkali terkesan tumbang tindih hingga dicurigai ditunggangi agenda politik tertentu. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), oleh sebagian pihak dianggap menafihkan pranata ekonomi yang ada dan dicurigai sebagai kebijakan populis menjelang perhelatan akbar politik pada tahun 2009.


TINJAUAN PUSTAKA

Sesuai dengan definisi Undang-undang No.9 Tahun 1995, ”Usaha Kecil merupakan usaha produktif dengan skala kecil yang memiliki kriteria kekayaan bersih paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), kekayaan Usaha Kecil ini tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.” Usaha Kecil memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun dan bangkable untuk memperoleh kredit dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai maksimal Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Beberapa Ciri - ciri Usaha Kecil adalah:
·      Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
·      Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
·      Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
·      Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
·      Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
·      Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
·      Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Contoh - Contoh Usaha Kecil :
·      Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
·      Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
·      Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri    alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
·      Peternakan ayam, itik dan perikanan;
·      Koperasi berskala kecil.
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah “usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak sebesar Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).”
Ciri-ciri usaha menengah :
·      Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
·      Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
·      Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
·      Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
·      Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
·      Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap komoditi dari hampir seluruh sektor  secara merata, yaitu:
·      Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
·      Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
·      Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
·      Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
·      Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.

Beberapa keunggulan UKM dibandingkan usaha besar antara lain :
1.   Inovasi dalam teknologi dapat dilakukan dengan mudah upaya pengembangan produk.
2.   Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam usaha kecil.
3.   Kemampuan menciptakan kesempatan lapangan kerja yang cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja cukup tinggi.
4.   Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat.
5.   Terdapatnya dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Selain keunggulannya, UKM juga sering menghadapi kendala / kekurangan dalam mempertahankan atau mengembangkan usahanya antara lain :
·      Keterbatasan lapangan usaha atau kerja sebagai akibat dari krisis yang belum pulih.
·      Keterbatasan ketrampilan SDM UKM sehingga mengakibatkan keterbatasan di bidang manajemen, pemasaran, permodalan, kemitraan dan teknologi.
·      Belum berkembangnya jaringan usaha UKM.
·      Belum adanya data dan informasi yang tajam dan up to date tentang produk UKM yang siap dipasarkan.


Metode Penelitian

Konsep dalam penelitian ini adalah berkaitan dengan pembuktiin apakah UKM merupakan sector usaha yang tangguh dan dapat memberikan kontribursi yang cukup besar untuk Indonesia. Pembuktian tersebut dilakukan dengan mengumpulkan data-data sekunder mengenai UKM yang penulis kumpulkan melalui situs-situs di internet dan dengan mengikuti seminar-seminar yang berhubungan dengan UKM yang biasanya diadakan oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendapatkan data dan informasi yang lebih relevan.

Alat Analisis Yang Digunakan
        Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan analisis kualitatif yaitu mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi UKM, mendeskripsikan perkembangan UKM , mendeskripsikan kontribursi yang sector UKM berikan untuk perekonomian Indonesia.


PEMBAHASAN

Permasalahan yang Dihadapi UKM
Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:
Faktor Internal :
1. Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses Pembiayaan
2. Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)
Faktor Eksternal
1. Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif
2. Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
3. Pungutan Liar
4. Implikasi Otonomi Daerah
5. Implikasi Perdagangan Bebas
6. Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek
7. Terbatasnya Akses Pasar
8. Terbatasnya Akses Informasi

Kondisi dan Peluang UKM dalam Ekonomi Indonesia.
Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor (1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; (2) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (3) Industri Pengolahan; (4) Pengangkutan dan Komunikasi; serta (5) Jasa – Jasa. Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor (1) Pertambangan dan Penggalian; (2) Bangunan; (3) Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan; serta (4) Listrik, Gas dan Air Bersih. Secara kuantitas, UKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99 %) berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM). Namun secara jumlah omset dan aset, apabila keseluruhan omset dan aset UKM di Indonesia digabungkan, belum tentu jumlahnya dapat menyaingi satu perusahaan berskala nasional. Data-data tersebut menunjukkan bahwa UKM berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia.
Sampai dengan tahun 2007 Jumlah usaha kecil menengah (UKM ) mencapai 49,8 juta unit yang tersebar di seluruh Tanah Air. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2008, menunjukan sektor Usaha kecil menengah ( UKM) dapat menyerap tenaga kerja sebesar 91 juta orang (97,3 persen) dengan sumbangan PDB Rp2.121,31 triliun (53,6 persen). Di Ranah Ekspor peran Usaha kecil menengah ( UKM) juga tidak kecil pada tahun 2007 saja mencapai Rp142,8 triliun (20,02 persen) dengan total nilai investasi UKM Rp462 triliun (47 persen). Jadi peluang UKM memang patut kita jadikan piliahan di era krisis ini, UKM anti PHK anti Krisis.
Beberapa alasan kenapa UKM bisa bertahan dan cendrung meningkat jumlahnya pada masa krisis, yaitu :
1.   Sebagian besar usaha kecil memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastisitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah.
2.   Sebagian besar usaha kecil tidak mendapat modal dari bank.
3.   Usaha kecil mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing.
4.   Reformasi menghapus hambatan-hambatan dipasar, proteksi hulu dihilangkan, usaha kecil mempunyai pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku.
5.   Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya.

Kegiatan Pembinaan UKM
a. Pemasaran
Mengikuti sertakan UKM pada program pameran dan bazar dalam rangka membantu UKM memasarkan dan mempromosikan produknya melalui pameran dan bazar atau pasar rakyat di dalam negeri (Batam,Medan,Yogyakarta,Bandung,Bali, dan di Jakarta: Ina craft, PRJ, PPE, Indocraft, Smesco, Harganas, dan Icra maupun di luar negeri (Dubai dan Malaysia). Membantu menyediakan sarana usaha bagi UKM sebagai berikut :
1.   Pusat promosi waduk melati berlantai enam,di jalan kebon kacang,belakang hotel indonesia (HI), jakarta pusat yang dapat menampung 589 UKM.
2.   Mereplikasi kantin blok S ke masing-masing walikota sehingga terbangun 5 kantin unggulan seperti kantin blok S, sebagai tempat berdagang PKL pedagang makanan yang menarik pelanggan baik domestik maupun turis mancanegara
3.   Membangun/renovasi 4 lokbin menjadi pasar semi modern berlantai 2 agar bisa bersaing dengan pasar modern.
4.   Mengembangkan pusat promosi ikan hias Johar baru,gedung berlantai 3 untuk pusat promosi dan sentra ikan hias export. Yang menampung UKM dibidang ikan hias sebanyak 24 orang.
5.   Menempatkan kios souvenir UKM di tempat-tempat rekreasi dan pusat pembelanjaan dalam rangka mempromosikan produk souvenir yang berciri khas jakarta.
6.   Mengembangkan Pujasera atau kantin UKM yang bertempat di samping kantor dinas koperasi dan UKM , jalan haryono MT,jakarta selatan. Yang menampung UKM dibidang makanan dan minuman sebanyak 30 orang.
7.   Bekerja sama dengan Kadin DKI Jakarta membangun Jakarta Market Place. Media ini menampug data UKM dan mempunyai jaringan dengan luar negeri sehingga dapat mempromosikan produk UKM  ke berbagai mancanegara.
8.   Mengembangkan galeri UKM di Cilandak Town Square ( CITOS ) Jakarta Selatan, yang menampung 40 UKM yang memiliki produk unggulan.
b. Permodalan
Membantu UKM dalam memperkuat permodalan melalui program :
1.   Memfasilitasi temu usaha antara UKM dengan pihak lembaga keuangan seperti bank DKI Jakarta, bank Danamon, Bank Bukopin, PT. PNM, Asuransi Jamsostek, Bank BNI.
2.   Memanfaatkan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN, seperti : Telkom, Pertamina, BGR, PLN, PELINDO, PT. Pos Indonesia, Angkasa Pura (persero).
3.   Mendirikan dan memberdayakan lembaga keungan mikro (LKM).
4.   Memanfaatkan dana subsidi BBM setiap kecamatan.
c.  Pengembangan SDM
         Melakukan diklat, pelatihan perpajakan, pelatihan kewirausahaan, pelatihan komputer otomasi akuntansi, pelatihan peningkatan produktivitas UKM, penyuluhan dan bimbingan terhadap usaha kecil menengah.

d. Manajemen
  Melakukan berbagai pelatihan dan bimbingan kepada usaha kecil menengah khususnya Manajemen Usaha Kecil dan pembukuan sederhana.
e. Teknologi
Melakukan sosialisasi pentingnya TI (Teknologi Informasi) khususnya penggunaan internet untuk mempromosikan produk UKM. Dinas UKM telah memiliki sistem jaringan komputer dan internet terhubung dengan instansi - intansi lain serta memiliki website yang bisa diakses oleh masyarakat atau calon pembeli baik di dalam negeri maupun luar negeri serta memprosikan data dari 2.000 UKM di dalam website (www.pintu-gerbang-megapolitan.com) 

Rangkuman Tentang Pembuktian UKM dapat Menjadi Pilar Fundamental
Krisis moneter pada tahun 2007 telah mengakibatkan usaha berskala besar satu persatu pailit, karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Dari sisi permodalan, sektor perbankan juga ikut terpuruk dan memperparah sektor industri. Bisa dikatakan, krisis keuangan global terbukti memorak-porandakan pasar modal dan valas. Misalnya saja, nilai kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat terdepresiasi cukup dramatis dari Rp 9.076 hingga sempat menembus Rp 12.900, atau mengalami depresiasi lebih dari 41 persen sejak Januari hingga Desember 2008. Sebaliknya, sector UMKM telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. Seperti terlihat dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-26 2011, UMKM yang menyumbang sekitar US $ 400 ribu, dari total pencapaian US $ 464,5 juta. Jumlah itu cukup membanggakan dikarenakan baru berasal dari 25 UMKM yang berada di bawah koordinasi Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan belum termasuk UMKM di luar Kemendag. Berdasarkan publikasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, jumlah pelaku UKM sebanyak 51,3 juta unit usaha atau 99,91 persen dari seluruh jumlah pelaku usaha di Indonesia. Jumlah tenaga kerjanya mencapai 90,9 juta pekerja atau sebanding dengan 97,1 persen dari seluruh tenaga kerja Indonesia.
Nilai investasi UKM mencapai Rp. 640,4 triliun atau 52,9 persen dari total investasi. Menghasilkan devisa sebesar Rp. 183,8 triliun atau 20,2% dari jumlah devisa Indonesia. Tapi ironisnya, 50 persen UMKM masih belum tersentuh jasa perbankan. Padahal, masalah mendasar UMKM adalah modal usaha. Di sisi lain, banyak kalangan pengusaha UMKM yang masih enggan mengurus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Padahal, selain sebagai identitas, HAKI merupakan alat proteksi, agar terhindar dari modus sindikat pembajak di dalam dan luar negeri. Melihat kenyataan tersebut, Kemendag terus melalukan sosialisasi kepada para pelaku UMKM, untuk mengurus HAKI. Saat ini, semua biaya pengurusan HAKI ke Ditjen HKI, Kemenhuk HAM telah ditanggung pemerintah. Di sisi lain, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dan Bank Indonesia (BI) pada bulan April lalu, sudah menjalin kerja sama peningkatan kontribusi koperasi dan UKM. Bagi usaha yang tidak memenuhi persyaratan perbankan (bankable), pemerintah telah menyediakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para pelaku UMKM, sebagai upaya untuk membuka akses permodalan. Terobosan lain untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM juga dilakukan oleh Bank International Indonesia (BII). Namun, masih banyak UMKM di daerah yang mengeluhkan sulitnya pengurusan izin usaha dan mengakses permodalan. Menanggapi hal itu, Kemendag akan terus berupaya menjalin kemitraan dengan beberapa lembaga keuangan, baik perbankan, KUR, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan perusahaan-perusahaan besar sebagai mitra untuk bersama-sama mensupport perkembangan UKM, khususnya dalam hal permodalan.
Meningkatkan Peran UMKM Pada bulan Mei lalu, para Menteri Perdagangan negara- negara ASEAN telah sepakat untuk memberikan akses pembiayaan pada UMKM, sekaligus menetapkan standar produknya. Hal itu akan membantu UMKM yang siap untuk mengekspor produknya, karena pemerintah akan mengusahakan pembiayaan ekspor UMKM tersebut. Bagi pelaku UMKM yang mampu memproduksi produk berkualitas dan perusahaannya berprestasi, Kemendag merekomendasi untuk turut serta dalam pameran internasional melalui Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional. Pameran ini merupakan sarana promosi untuk memperkenalkan produk-produk dalam negeri kepada buyer mancanegara. Di sisi lain, berbagai aktivasi telah dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan penguatan pasar dalam negeri. Antara lain, peningkatan kapasitas dan kompetensi melalui pelatihan para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bantuan sarananya. Program tersebut merupakan bagian dari wujud pelaksanaan SKB 3 Menteri yang telah ditandatangani bulan September 2010 lalu. Pelaksanaan Program ini sejalan dengan Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM sebagai bagian dari pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Semua ini merupakan bukti keseriusan pemerintah mendukung pengembangan perekonomian berbasis kerakyatan dan sumber daya lokal.
Tugas penting lainnya adalah, menggerakkan kecintaan terhadap produk dalam negeri. Kampanye tersebut lebih difokuskan kepada generasi muda. Cinta produk dalam negeri merupakan benteng untuk mengatasi serbuan produk-produk Impor. Dengan menggunakan produk lokal, berarti kita menciptakan nilai tambah ekonomi untuk kesejahteraan kita sendiri,
sekaligus menciptakan lapangan kerja lebih banyak lagi. Agar ekonomi rakyat tumbuh, kesejahteraan meningkat, dan pengangguran berkurang, maka kita harus menyukseskan pula program “Gerakan 100 persen Aku Cinta Indonesia”. Tidak cukup hanya terbatas gerakan penggunaan produk dalam negeri, tetapi harus memperluas atau meningkatkan rasa kebanggaan dan kecintaan kepada Bangsa Indonesia. Caranya, menumbuhkan kreativitas anak-anak muda, hingga kelak bisa menjadi seorang entrepreneur. Berdasarkan data tahun 2010, jumlah entrepreneur Indonesia hanya sekitar 570 ribu orang atau kurang lebih 0,24 persen dari total 238 juta penduduk Indonesia. Dan sebagian besarnya bergerak di bidang UMKM. Kalau dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia Tenggara, angka ini masih tertinggal jauh. Seperti Malaysia 5 persen atau Singapura 7 persen. Entrepreneur ini sangat diperlukan untuk memperkuat daya saing global, dengan meningkatkan produktivitas yang mampu mengoptimalkan seluruh SDA dan SDM yang tersedia secara efisien.


PENUTUP

Kesimpulan
Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan aktifitas ekonomi rakyat sehari-hari. UKM  juga merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah, termasuk di Indonesia. Usaha kecil dan menengah ini sangat berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan  juga sangat produktif dalam menghasilkan tenaga kerja baru dan dapat menambah jumlah unit usaha baru yang mendukung pendapatan rumah tangga dari UKM tersebut. Usaha kecil menengah juga memiliki fleksibilitas usaha yang bagus jika dibandingkan usaha yang berkapasitas besar.
Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor (1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; (2) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (3) Industri Pengolahan; (4) Pengangkutan dan Komunikasi; serta (5) Jasa – Jasa. Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor (1) Pertambangan dan Penggalian; (2) Bangunan; (3) Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan; serta (4) Listrik, Gas dan Air Bersih. Secara kuantitas, UKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99 %) berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM).
Sector UMKM telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. Seperti terlihat dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-26 2011, UMKM yang menyumbang sekitar US $ 400 ribu, dari total pencapaian US $ 464,5 juta. Jumlah itu cukup membanggakan dikarenakan baru berasal dari 25 UMKM yang berada di bawah koordinasi Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan belum termasuk UMKM di luar Kemendag. Berdasarkan publikasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, jumlah pelaku UKM sebanyak 51,3 juta unit usaha atau 99,91 persen dari seluruh jumlah pelaku usaha di Indonesia. Jumlah tenaga kerjanya mencapai 90,9 juta pekerja atau sebanding dengan 97,1 persen dari seluruh tenaga kerja Indonesia.
Nilai investasi UKM mencapai Rp. 640,4 triliun atau 52,9 persen dari total investasi. Menghasilkan devisa sebesar Rp. 183,8 triliun atau 20,2% dari jumlah devisa Indonesia. Tapi ironisnya, 50 persen UMKM masih belum tersentuh jasa perbankan.

Saran
1.   Kementerian Perdagangan harus dapat mendorong tumbuhnya wirausaha-wirausaha dan UMKM baru. Melalui program-program, seminar atau kegiatan kreativitas dan semangat wirausaha yang dapat diperoleh nilai tambah dan efisiensi nasional. Sudah selayaknya, UMKM ini menjadi perhatian serius pemerintah, agar cepat berkembang dan mampu membidik pasar. Pada akhirnya, bisa menjadi pilar fundamental perekonomian Indonesia.
2.   Kegiatan ekspor yang dilakukan oleh UKM harus terus dibina oleh pemerintah agar UKM memahami betul cara-cara dalam perdagangan luar negeri yang baik dan benar, sehingga banyak para UKM yang berani untuk melakukan ekspor atas produk yang dimilikinya.


DAFTAR PUSTAKA

Drs. H. Pandjaitan Maz, 2008, Makalah : Kebijakan pembinaan UKM di DKI Jakarta,  Dinas Koperasi dan UKM DKI Jakarta.

Suhanto, 2001,  Jurnal : Pilar Fundamental Perekonomian Nasional, Perdagangan kecil dan menengah.

Kasmir, 2008, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Sartika, Titik, 2009, Ekonomi Koperasi, Ghalia Indonesia, Bogor.

Artikelindonesia.com, 2007, manajemen ukm dan strategi ukm usaha kecil menengah waralaba.

borneotribune.com, 2007, artikel : usaha kecil mikro penghalau krisis.