Me n My Life

I am a simple woman, but I have the perfect family that gives me strength to live this life

Selasa, Januari 08, 2013

Tulisan Wajib 11 (SAP 11)

Etika Dalam Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Manajemen. Etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen memiliki fungsi berbeda – beda, namun kedua fungsi tersebut saling berkaitan, saling mengisi dan bekerjasama untuk menumbuhkan etika berprofesi yang professional dan berintegrasi khususnya dalam bidang akuntansi dan manajemen. Bidang keuangan merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumberdaya yang tepat (Emery et al., 1998:3). Pinches (1996:6) menyatakan bahwa manajemen keuangan adalah akuisisi, manajemen, dan pembiayaan terhadap sumber daya - sumber daya bagi badan usaha dengan menggunakan uang dan berhubungan dengan harga-harga di pasar ekonomi eksternal. Persamaan akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prinsip pengukuran yang Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan system informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada pemakainya. Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis (Anshori,2002). Dalam hubungannya dengan kesadaran etika, disebutkan bahwa masalah ini sering mencuat sebagai salah satu persoalan yang sering menghinggapi akuntan lokal. Menurut SriMulyani seperti dikutip dari Islahuddin dan Soesi (2002) menyatakan bahwa akuntan lokal sudah terbiasa dengan kondisi hitungan seimbang, yang dipaksa melindungi perusahan klien dari kebobrokan keuangan. Akibatnya dengan adanya kesadaran etis yang rendah member gambaran kekurang siapan akuntan lokal menghadapi pasar global. Untuk itu perlu lagi bagi para akuntan manajemen maupun para lulusan jurusan akuntansi yang kelak mengambil profesi sebagai akuntan manajemen untuk meninjau standar etika bagi akuntan manajemen yang dikeluarkan oleh Institute of Management Accountants, agar menampilkan karakteristik akuntan yang berkualitas dan mampu menjaga profesionalismenya di era globalisasi ini. Standard Etik Untuk Akuntan Manajemen (Standars of Ethical Conduct for Management Accountants) : A. Kompetensi (Competence) Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya. Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk : 1. Mempertahankan tingkat yang memadai kompetensi professional dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan, 2. Melakukan tugas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, peraturan, standar profesional dan standar teknis, 3. Membuat laporan yang jelas dan komprehensif untuk memperloleh informasi yang relevan dan dapat diandalkan. B. Kerahasiaan (Confidentiality) Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya. Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk : 1. Merahasiakan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali bila diizinkan oleh yang berwenang atau diperlukan secara hukum. 2. Berdasarkan sub ordinat informasi mengenai kerahasiaan informasi adalah sebagai bagian dari pekerjaan mereka untuk memantau dan mempertahankan suatu kerahasiaan informasi. 3. Tidak menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan ilegal atau tidak etis melalui pihak ketiga. C. Kejujuran (Integrity) Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya. Tanggung jawab akuntan manajemen : 1. Menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat. 2. Menahan diri dan tidak terlibat dalam segala aktivitas yang dapat menghambat kemampuan. 3. Menolak hadiah, permintaan, keramahan atau bantuan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan. 4. Mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas. 5. Mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik 6. Menghindari diri dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi. D. Obyektivitas Akuntan Manajemen (Objectivity of Management Accountant) Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain. Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk : 1. Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif. 2. Sepenuhnya mengungkapkan semua informasi yang relevan yang dapat diharapkan untuk menghasilkan suatu pemahaman dari penggunaan laporan, pengamatan dan rekomendasi yang disampaikan. Oleh karena itu para akuntan harus benar – benar memenuhi empat standard profesinya tersebut agar tercipta para akuntan yang menjujung tinggi nilai – nilai etika masing- masing profesinya. Sumber : http///christianachen1402.wordpress.com/2012/11/21 WHISTLE BLOWING Merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh perusahaan atau atasannya kepada pihak lain, berkaitan dengan kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain. Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu : 1. Whistle blowing internal Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya 2. Whistle blowing eksternal Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena kecurangan itu akan merugikan masyarakat. CREATIVE ACCOUNTING Semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd, 1999). Di dalam creative accounting ada pendapat yang mengatakan creative accounting di bagi dua jenis, yaitu yang legal dan illegal. Maksud dari legal di sini adalah yang sesuai dengan perundang-undangan atau sesuai peraturan yang berlaku, sedangkan yang illegal adalah yang menyalahi peraturan atau perundang-undangan ayang berlaku. Contoh kasus (Legal) : Perusahaan PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah pendekatanyang logis dan realistis terhadap arus biaya ketika penggunaan metodeidentifikasi khusus tidak memungkinkan atau tidak praktis. FIFO mengasumsikan bahwa arus biaya yang mendekati parallel dengan arus fisik yang terjual. Beban dikenakan pada biaya yang dinilai melekat pada barang Jika perusahaan dengan tingkat persediaan yang tinggi sedang mengalami kenaikan biaya persediaan yang signifikan, dan kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan persediaan di masa depen, maka LIFO memberikan keuntungan arus kas yang substansial dalam hal penundaan pajak. Ini adalah alasan utama dari penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan. Bagi banyak perusahaan dengan tingkat persediaany ang kecil atau dengan biaya persediaan yang datar atau menurun, maka LIFO hanyamemberikan keuntungan kecil dari pajak. Perusahaan seperti ini memilih untuk tidak menggunakan LIFO. sumhttp://christianachen1402.wordpress.com/2012/11/21

Tulisan Wajib 12 (SAP 12)

Isu Etika Signifikan Dalam Dunia Bisnis dan Profesi Benturan Kepentingan Perbedaan kepentingan adalah situasi dimana seseorang kemungkinan tidak dapat menentukan point bahwa ia mungkin akan termotivasi untuk melakukan suatu tindakan dengan kepentingan berbeda dengan kepentingan yang seharusnya mereka lakukan. Terdapat beberapa tipe dari perbedaan kepentingan, seperti kenyataan, potensi, atau khayalan. Perbedaan kepentingan yang sesungguhnya ketika mengambil suatu motivasi untuk melakukan aktivitas yang tidak benar. Konflik perbedaan kepentingan potensial adalah situasi yang ada ketika terdapat kesempatan untuk suatu keuntungan menjadi bujukan untuk melakukan tindakan mendapatkan keuntungan lain. Perbedaan kepentingan imaginary / khayalan adalah figment imajinasi seseorang. Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif. Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa. Terdapat 8 Kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai berikut: 1. Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor). 2. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan. 3. Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family) atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut. 4. Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau control terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga 5. Segala penggunaan pribadi maupun berbagai atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut 6. Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi 7. Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan 8. Segala aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan pihak lain. Etika Dalam Tempat Kerja • Kebebasan dan martabat dari seseorang, data pribadi dan property • Perbedaan dari hak seseorang, hak tenaga kerja dan hak masyarakat/ public • Prosedur yang pantas : pemberitahuan dan kandungan prosedur • Pengujian terhadap penyalah gunaan substansi • Gangguan sexual dan sebaliknya • Perlakuan yang adil • Diskriminasi : umur, gender, gaji • Kebijakan yang adil • Kesehatan dan lingkungan kerja yang aman • Harapan : beralasan, hak untuk tahu, stress, kehidupan keluarga, productivity • Perhatian terhadap kualitas hidup : asap, kesehatan • Lingkungan kerja yang ramah • Kemampuan untuk berlatih • Blind loyalty • Whistle blowing Aktivitas Bisnis Internasional - Masalah Budaya Bagaimana cara dan perilaku manusia melakukan sesuatu serta bagaimana suatu kelompok individu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut. Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis. Perbedaan budaya Mungkin permasalahan yang tersulit adalah ketika terjadi perbedaan nilai antara stakeholder domestic dan Negara asing. Perbedaan tersebut dapat meliputi : • izin untuk melakukan suap • penggunaan tenaga kerja dibawah umur/ anak anak • penggunaan budak sebagai tenaga kerja • kondisi tenaga kerja yang tidak sehat • perlakuan terhadap wanita • adanya penekanan rezim tertentu melalui lokasi operasi • respek terhadap lingkungan • perjanjian dengan anggota keluarga Akuntabilitas sosial Perusahaan harus mengakui bahwa walaupun mereka adalah akuntan untuk shareholders saja kini mereka harus meningkatkan rangenya menjadi lebih luas kepada stakeholders. Untuk memperluas hal tersebut, saat ini telah terjadi pergeseran paradigma yait dari akuntabilitas kepada shareholders menjadi akuntabilitas kepada stakeholders. Akibatnya, perusahaan harus meningkatkan perhatian dalam pengukuran, lebih dari sekedar laporan keuangan untuk memuaskan para pemegang saham yang bervariasi, mengetahui seberapa baik teknik manajemen bekerja dan apa yang harus dilaporkan kepada board committee demi memenuhi pengungkapan dalam kontrak perjanjian dan juga kepada public. Beberapa cara yang dapat digunakan untuk menjelaskan pengukuran dan aktivitas audit dalam area audit dan akuntabilitas social, misalnya social accounting dan social auditing; social performance reporting and audit, corporate social responsibility accounting, corporate social performance reporting and audit dan corporate ethical performance reporting and audit. Manajemen Krisis Krisis dapat diartikan sebagai suatu waktu yang tidak stabil atau pernyataan tentang suatu pekerjaan dimana suatu perubahan yang sangat menentukan menjadi tertunda. Krisis manajemen sebaiknya meliputi seni memindahkan resiko dan ketidakpastian dalam rangka untuk mencapai pengendalian yang lebih (melebihi tujuan dasar). Dasar fundamental manajemen krisis adalah memahami empat fase krisis yaitu: a. Warnig (peringatan) pre krisis; deteksi b. Acute : - beberapa keurgain atau kerusakan telah terjadi, berapa banyak tambahan kerusakan yang mungkin terjadi tergantuk kepada kita - mencoba untuk kendalikan krisis - jika tidak bisa, cobalah untuk mempengaruhi dimana, kapan dan bagaimana krisis tersebut akan terjadi c. Chronic : - clean up dan recovery - post mortem; self analysis - rencana krisis manajemen selanjutnya - dapat tetap hidup/bertahan d. Resolution (penyelesaian) : Ketika keadaan telah membaik dan telah utuh kembali. sumber : • http://christianachen1402.wordpress.com/2012/11/21/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis-dan-profesi • http://juliusdennypolii.blogspot.com/2007/09/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis.html?m=1

Senin, Januari 07, 2013

Tulisan Wajib 13 (SAP 13)

Perkembangan Terakhir dalam Etika bisnis dan profesi

Perkembangan Terakhir bisnis menurut Bertens (2000): 1. Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. 2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility. 3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS. 4.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN). 5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000) :
1. Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap ku asa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global : tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Etika Profesional Profesi Akuntan Publik Setiap profesi yang menyediakan jasanya
kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika professional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan
Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional
Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.

sumber :












1. Lingkungan Bisnis yang Mempengaruhi
Perilaku Etika

Bisnis melibatkan hubungan ekonomi dengan
banyak kelompok orang yang dikenal sebagai
stakeholders, yaitu: pelanggan, tenaga kerja,
stockholders, suppliers, pesaing, pemerintah dan
komunitas. Oleh karena itu para pebisnis harus
mempertimbangkan semua bagian dari
stakeholders dan bukan hanya stockholdernya
saja. Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja
dan bahkan pemegang saham adalah pihak yang
sering berperan untuk keberhasilan dalam
berbisnis. Lingkungan bisnis yang
mempengaruhi etika adalah lingkungan makro
dan lingkungan mikro. Lingkungan makro yang
dapat mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis
yaitu bribery, coercion, deception, theft, unfair dan
discrimination. Maka dari itu dalam perspektif
mikro, bisnis harus percaya bahwa dalam
berhubungan dengan supplier atau vendor,
pelanggan dan tenaga kerja atau karyawan.

2. Kesaling – tergantungan Antara Bisnis dan
Masyarakat

Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis
tunduk pada norma-norma yang ada pada
masyarakat. Tata hubungan bisnis dan
masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu
membawa serta etika-etika tertentu dalam
kegiatan bisnisnya, baik etika itu antara sesama
pelaku bisnis maupun etika bisnis terhadap
masyarakat dalam hubungan langsung maupun
tidak langsung. Dengan memetakan pola
hubungan dalam bisnis seperti itu dapat dilihat
bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud
dalam satu pola hubungan yang bersifat
interaktif. Hubungan ini tidak hanya dalam satu
negara, tetapi meliputi berbagai negara yang
terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia
yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan
nuansa perkembangan dunia itu menuntut segera
dibenahinya etika bisnis. Pasalnya, kondisi
hukum yang melingkupi dunia usaha terlalu jauh
tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan
dibidang ekonomi. Jalinan hubungan usaha
dengan pihak-pihak lain yang terkait begitu
kompleks. Akibatnya, ketika dunia usaha melaju
pesat, ada pihak-pihak yang tertinggal dan
dirugikan, karena peranti hukum dan aturan main
dunia usaha belum mendapatkan perhatian yang
seimbang.

3. Kepedulian Pelaku Bisnis Terhadap Etika

Pelaku bisnis dituntut untuk peduli dengan
keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk
“uang” dengan jalan memberikan sumbangan,
melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai
contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku
bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang
tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku
bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan
ini untuk meraup keuntungan yang berlipat
ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand
pelaku bisnis harus mampu mengembangkan
dan memanifestasikan sikap tanggung jawab
terhadap masyarakat sekitarnya. Tanggung
jawab sosial bisa dalam bentuk kepedulian
terhadap masyarakat di sekitarnya, terutama
dalam hal pendidikan, kesehatan, pemberian
latihan keterampilan, dll.

4. Perkembangan Dalam Etika Bisnis

Perkembangan dalam etika bisnis dibagi menjadi
5 periode yaitu sebagai berikut :

Situasi Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato,
Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain
menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur
kehidupan manusia bersama dalam negara dan
membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan
kegiatan niaga harus diatur.
Masa Peralihan tahun 1960-an : ditandai
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di
Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di
ibukota Perancis), penolakan terhadap
establishment (kemapanan). Hal ini memberi
perhatian pada dunia pendidikan khususnya
manajemen, yaitu dengan menambahkan mata
kuliah baru dalam kurikulum dengan nama
Business and Society. Topik yang paling sering
dibahas adalah corporate social responsibility.
Etika Bisnis Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah
filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis
dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas
krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di
AS.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa tahun 1980-an : di
Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai
berkembang kira-kira 10 tahun kemudian.
Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari
universitas serta sekolah bisnis yang disebut
European Business Ethics Network (EBEN),
Etika Bisnis menjadi Fenomena Global tahun
1990-an : tidak terbatas lagi pada dunia Barat.
Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh
dunia. Telah didirikan International Society for
Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada
25-28 Juli 1996 di Tokyo.

5. Etika Bisnis dan Akuntan

Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan
di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi
dengan nama kode etik Ikatan Akuntan
Indonesia. Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia
merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang
memberikan pedoman kepada akuntan untuk
berhubungan dengan klien, sesama anggota
profesi dan juga dengan masyarakat. Selain
dengan kode etik akuntan juga merupakan alat
atau sarana untuk klien, pemakai laporan
keuangan atau masyarakat pada umumnya,
tentang kualitas atau mutu jasa yang
diberikannya karena melalui serangkaian
pertimbangan etika sebagaimana yang diatur
dalam kode etik profesi. Akuntansi sebagai
profesi memiliki kewajiban untuk mengabaikan
kepentingan pribadi dan mengikuti etika profesi
yang telah ditetapkan. Kewajiban akuntan
sebagai profesional mempunyai tiga kewajiban
yaitu; kompetensi, objektif dan mengutamakan
integritas. Kasus enron, xerok, merck, vivendi
universal dan bebarapa kasus serupa lainnya
telah membuktikan bahwa etika sangat
diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika di dalam
bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi
dengan baik. Kita harus mengakui bahwa
akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab
utama dari bisnis adalah memaksimalkan
keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau
hal ini dilakukan tanpa memperhatikan etika,
maka hasilnya sangat merugikan. Banyak orang
yang menjalankan bisnis tetapi tetap
berpandangan bahwa, bisnis tidak memerlukan
etika.

sumber :
http://njfernandosimatupang.blogspot.com/2012/12/sejarah-perkembangan-etika-profesi.html?m=1.
http://rizaldisyafiqri.wordpress.com/2012/10/07/bab-2-perilaku-etika-dalam-bisnis
http://anggipericles.wordpress.com/2012/11/23/perkembangan-terakhir-dalam-etika-bisnis-dan-profesi/