Annisa Nurcayafi (22209711)
4EB13
ABSTRAK
Penelitian
ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang siklus hidup perkembangan Usaha
Kecil Menengah (UKM) dalam menghadapi segala kondisi Negara Indonesia yang
tidak stabil. UKM merupakan
sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan aktifitas ekonomi rakyat
sehari-hari. Dalam skala usahanya yang kecil, bahkan sangat kecil sehingga
disebut mikro, UKM tidak jarang harus hidup dengan cara gali lubang tutup lubang.
Krisis moneter pada tahun 2007 telah mengakibatkan usaha berskala besar satu
persatu pailit, karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan
utang meningkat. Dari sisi permodalan, sector perbankan juga ikut terpuruk dan memperparah
sektor industri. Bisa dikatakan, krisis keuangan global terbukti
memorak-porandakan pasar modal dan valas. Sebaliknya, sector UMKM telah
memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. Seperti terlihat dalam
Trade Expo Indonesia (TEI) ke-26 2011, UMKM yang menyumbang sekitar US $ 400
ribu, dari total pencapaian US $ 464,5 juta. Jumlah itu cukup membanggakan dikarenakan
baru berasal dari 25 UMKM yang berada di bawah koordinasi Kementerian
Perdagangan (Kemendag), dan belum termasuk UMKM di luar Kemendag. Sebagaimana diungkapkan
diawal tulisan ini, bahwa UKM terbukti relatif tangguh dalam menghadapi badai
krisis ekonomi. Kondisi ini sebenarnya juga disadari dan diidentifikasi oleh
beberapa lembaga keuangan besar, sebagai peluang penyaluran kredit yang potensial.
Kata
kunci : UKM, UMKM, Perkembangan UKM
PENDAHULUAN
UKM
merupakan sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan aktifitas ekonomi
rakyat sehari-hari. Dalam skala usahanya yang kecil, bahkan sangat kecil
sehingga disebut mikro, UKM tidak jarang harus hidup dengan cara gali lubang
tutup lubang. Sangat minim bahkan ada yang sama sekali tidak pernah mengalami
sentuhan manajemen usaha, segala seuatunya berjalan begitu saja, sebagai suatu
wujud komitmen untuk menghidupi keluarga, melayani sesama, memberikan pekerjaan
kepada saudara atau tetangga. Tak heran sektor ini paling sering dikelompokkan
sebagai yang tidak bankable (tidak memenuhi syarat untuk dilayani kredit
perbankan).
Meskipun
tidak bankable, selalu saja ada pihak tertentu yang melayani sektor UKM dalam
hal pemenuhan kebutuhan modal kerja atau modal usahanya, baik itu secara
individual, sebagai suatu usaha bersama, maupun oleh lembaga keuangan formal.
Ada pihak-pihak tertentu yang mengkoordinir penghimpunan dana secara kolektif
untuk mendukung penyediaan dana yang pemanfaatannya secara bergulir, ada pula
yang secara terang-terangan berperan sebagai rentenir, menyediakan pinjaman
uang secara cepat dengan mengenakan bunga pinjaman yang sangat tinggi.
Pihak-pihak tersebut ada yang operasionalnya memiliki landasan hukum, ada pula
yang sama sekali tidak.
UKM
yang diakui peranannya dalam mengerakkan perekonomian, sering kali merupakan
pihak yang sangat lemah posisinya dalam berhubungan dengan sumber modal/dana.
Gambaran di atas memang tidak mengambarkan kondisi nyata UKM secara
keselurahan, akan tetapi secara kasat mata memang masih banyak nasib UKM yang
cukup miris. Ada cukup banyak pula UKM yang sudah relatif maju, memiliki
manajemen usaha yang memadai, telah berhubungan dan bahkan mendapat pinjaman
dari Bank.
Ada
beberapa pihak yang secara khusus berkecimpung dan ikut menghantarkan cukup
banyak UKM menjadi usaha yang lebih besar, kuat dan mandiri. Diantaranya
Lembaga Koperasi Simpan Pinjam, atau mulai dikenal sebagai Credit Union (CU),
Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Rakyat Indonesia (BRI). CU sangat aktif
mengenalkan pecatatan dan perencanaan keuangan kepada masyarakat, sekaligus
sebagai sarana rekrutmen dan pembinaan anggotanya. BPR dalam peran
intermediasinya banyak memberikan edukasi manajerial kepada UKM sehingga layak
mendapatkan pinjaman modal dari Bank. BRI sebagai bank yang tertua di
Indonesia, adalah bank yang paling dikenal dan tersebar luas untuk melayani
transaksi perbankan sampai masyarakat perdesaan, meskipun belakangan juga
sangat aktif mengarap transaksi-transaksi besar di perkotaan.
Berbagai
pihak telah memainkan peran positifnya dalam menumbuhkan dan mengokohkan sektor
UKM, akan tetapi sampai saat ini UKM belum mampu secara signifikan menunjukkan
kedigdayaannya dalam perekonomian di Indonesia, hanya sebatas potensi yang
perlu dikembangkan. Berbagai hambatan dalam pengembangan UKM belum berhasil
ditangani secara komprehensif, bahkan seringkali terkesan tumbang tindih hingga
dicurigai ditunggangi agenda politik tertentu. Program Nasional Pemberdayaan
Masyarakat (PNPM) Mandiri dan Kredit Usaha Rakyat (KUR), oleh sebagian pihak
dianggap menafihkan pranata ekonomi yang ada dan dicurigai sebagai kebijakan
populis menjelang perhelatan akbar politik pada tahun 2009.
TINJAUAN PUSTAKA
Sesuai dengan definisi Undang-undang No.9 Tahun
1995, ”Usaha Kecil merupakan usaha produktif dengan skala kecil yang
memiliki kriteria kekayaan bersih paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus
juta rupiah), kekayaan Usaha Kecil
ini tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.” Usaha Kecil memiliki hasil penjualan paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun dan bangkable untuk
memperoleh kredit dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta
rupiah) sampai maksimal Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).
Beberapa Ciri - ciri Usaha Kecil
adalah:
·
Jenis
barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
·
Lokasi/tempat
usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
·
Pada
umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan
perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat
neraca usaha;
·
Sudah
memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
·
Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki
pengalaman dalam berwira usaha;
·
Sebagian
sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
·
Sebagian
besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business
planning.
Contoh - Contoh Usaha Kecil :
·
Usaha
tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
·
Pedagang
dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
·
Pengrajin
industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian
jadi dan industri kerajinan tangan;
·
Peternakan
ayam, itik dan perikanan;
·
Koperasi berskala kecil.
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud
Inpres No.10 tahun 1998 adalah “usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria
kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak sebesar Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar
rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima
kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) s/d
Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah).”
Ciri-ciri
usaha menengah :
·
Pada
umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur
bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian
keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
·
Telah
melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur,
sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh
perbankan;
·
Telah
melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada
Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
·
Sudah
memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha,
izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
·
Sudah
akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
·
Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia
yang terlatih dan terdidik.
Jenis atau macam usaha menengah hampir menggarap
komoditi dari hampir seluruh sektor
secara merata, yaitu:
·
Usaha
pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
·
Usaha
perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
·
Usaha
jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan
bus antar proponsi;
·
Usaha
industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
·
Usaha
pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.
Beberapa keunggulan UKM dibandingkan usaha besar
antara lain :
1.
Inovasi dalam
teknologi dapat dilakukan dengan mudah upaya pengembangan produk.
2.
Hubungan
kemanusiaan yang akrab di dalam usaha kecil.
3.
Kemampuan
menciptakan kesempatan lapangan kerja yang cukup banyak atau penyerapannya
terhadap tenaga kerja cukup tinggi.
4.
Fleksibilitas dan
kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat.
5.
Terdapatnya
dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Selain keunggulannya, UKM juga sering menghadapi
kendala / kekurangan dalam mempertahankan atau mengembangkan usahanya
antara lain :
· Keterbatasan lapangan usaha atau kerja sebagai akibat
dari krisis yang belum pulih.
· Keterbatasan ketrampilan SDM UKM sehingga mengakibatkan
keterbatasan di bidang manajemen, pemasaran, permodalan, kemitraan dan
teknologi.
· Belum berkembangnya jaringan usaha UKM.
·
Belum adanya data
dan informasi yang tajam dan up to date tentang produk UKM yang siap
dipasarkan.
Metode
Penelitian
Konsep dalam penelitian ini adalah berkaitan
dengan pembuktiin apakah UKM merupakan sector usaha yang tangguh dan
dapat memberikan kontribursi yang cukup besar untuk Indonesia. Pembuktian
tersebut dilakukan dengan mengumpulkan data-data sekunder mengenai UKM yang
penulis kumpulkan melalui situs-situs di internet dan dengan mengikuti
seminar-seminar yang berhubungan dengan UKM yang biasanya diadakan oleh
Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendapatkan data dan informasi yang lebih
relevan.
Alat Analisis Yang Digunakan
Dalam penelitian ini, peneliti
menggunakan analisis kualitatif yaitu mengidentifikasi permasalahan yang
dihadapi UKM, mendeskripsikan perkembangan UKM , mendeskripsikan kontribursi
yang sector UKM berikan untuk perekonomian Indonesia.
PEMBAHASAN
Permasalahan yang Dihadapi UKM
Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh
Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:
Faktor Internal
:
1. Kurangnya Permodalan dan Terbatasnya Akses
Pembiayaan
2. Kualitas
Sumber Daya Manusia (SDM)
Faktor Eksternal
1. Iklim Usaha Belum Sepenuhnya Kondusif
2. Terbatasnya Sarana dan Prasarana Usaha
3. Pungutan Liar
4. Implikasi Otonomi Daerah
5. Implikasi Perdagangan Bebas
6. Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek
7. Terbatasnya Akses Pasar
8. Terbatasnya Akses Informasi
Kondisi dan Peluang UKM dalam Ekonomi Indonesia.
Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha
terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor (1) Pertanian,
Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; (2) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (3)
Industri Pengolahan; (4) Pengangkutan dan Komunikasi; serta (5) Jasa – Jasa. Sedangkan sektor ekonomi yang
memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor (1)
Pertambangan dan Penggalian; (2) Bangunan; (3) Keuangan, Persewaan dan Jasa
Perusahaan; serta (4) Listrik, Gas dan Air Bersih. Secara kuantitas, UKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa
sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99 %) berbentuk usaha skala kecil
dan menengah (UKM). Namun secara jumlah omset dan aset, apabila keseluruhan
omset dan aset UKM di Indonesia digabungkan, belum tentu jumlahnya dapat
menyaingi satu perusahaan berskala nasional. Data-data tersebut menunjukkan bahwa UKM berada di sebagian besar sektor
usaha yang ada di Indonesia.
Sampai dengan
tahun 2007 Jumlah usaha kecil menengah (UKM ) mencapai 49,8 juta unit
yang tersebar di seluruh Tanah Air. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2008,
menunjukan sektor Usaha kecil menengah ( UKM) dapat menyerap tenaga
kerja sebesar 91 juta orang (97,3 persen) dengan sumbangan PDB Rp2.121,31 triliun
(53,6 persen). Di Ranah Ekspor peran Usaha kecil menengah ( UKM) juga
tidak kecil pada tahun 2007 saja mencapai Rp142,8 triliun (20,02 persen) dengan
total nilai investasi UKM Rp462 triliun (47 persen). Jadi peluang UKM memang patut kita jadikan piliahan di era krisis ini, UKM anti PHK anti Krisis.
Beberapa alasan kenapa UKM bisa bertahan dan cendrung
meningkat jumlahnya pada masa krisis, yaitu :
1. Sebagian besar usaha kecil memproduksi
barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastisitas permintaan terhadap pendapatan
yang rendah.
2. Sebagian besar usaha kecil tidak mendapat
modal dari bank.
3. Usaha kecil mempunyai modal yang terbatas
dan pasar yang bersaing.
4. Reformasi menghapus hambatan-hambatan
dipasar, proteksi hulu dihilangkan, usaha kecil mempunyai pilihan lebih banyak
dalam pengadaan bahan baku.
5. Dengan adanya krisis ekonomi yang
berkepanjangan menyebabkan sektor formal banyak memberhentikan
pekerja-pekerjanya.
Kegiatan Pembinaan UKM
a. Pemasaran
Mengikuti sertakan UKM pada program pameran dan
bazar dalam rangka membantu UKM memasarkan dan mempromosikan produknya melalui
pameran dan bazar atau pasar rakyat di dalam negeri
(Batam,Medan,Yogyakarta,Bandung,Bali, dan di Jakarta: Ina craft, PRJ, PPE,
Indocraft, Smesco, Harganas, dan Icra maupun di luar negeri (Dubai dan Malaysia). Membantu menyediakan sarana usaha bagi UKM sebagai
berikut :
1.
Pusat promosi waduk
melati berlantai enam,di jalan kebon kacang,belakang hotel indonesia (HI),
jakarta pusat yang dapat menampung 589 UKM.
2.
Mereplikasi kantin blok S ke masing-masing
walikota sehingga terbangun 5 kantin unggulan seperti kantin blok S, sebagai tempat berdagang PKL pedagang makanan yang
menarik pelanggan baik domestik maupun turis mancanegara
3.
Membangun/renovasi
4 lokbin menjadi pasar semi modern berlantai 2 agar bisa bersaing dengan pasar
modern.
4.
Mengembangkan pusat
promosi ikan hias Johar baru,gedung berlantai 3
untuk pusat promosi dan sentra ikan hias export. Yang menampung UKM dibidang ikan hias sebanyak 24 orang.
5.
Menempatkan kios
souvenir UKM di tempat-tempat rekreasi dan pusat pembelanjaan dalam rangka
mempromosikan produk souvenir yang berciri khas jakarta.
6.
Mengembangkan
Pujasera atau kantin UKM yang bertempat di samping kantor dinas koperasi dan
UKM , jalan haryono MT,jakarta selatan. Yang menampung UKM dibidang makanan dan
minuman sebanyak 30 orang.
7.
Bekerja sama dengan
Kadin DKI Jakarta membangun Jakarta Market Place. Media ini menampug data UKM
dan mempunyai jaringan dengan luar negeri sehingga dapat mempromosikan produk
UKM ke berbagai mancanegara.
8.
Mengembangkan
galeri UKM di Cilandak Town Square ( CITOS ) Jakarta Selatan, yang menampung 40
UKM yang memiliki produk unggulan.
b. Permodalan
Membantu UKM dalam memperkuat permodalan melalui program
:
1.
Memfasilitasi temu usaha antara UKM dengan
pihak lembaga keuangan seperti bank DKI Jakarta, bank Danamon, Bank Bukopin, PT. PNM, Asuransi Jamsostek, Bank BNI.
2.
Memanfaatkan dana
Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN, seperti : Telkom, Pertamina,
BGR, PLN, PELINDO, PT. Pos
Indonesia, Angkasa Pura (persero).
3.
Mendirikan dan
memberdayakan lembaga keungan mikro (LKM).
4.
Memanfaatkan
dana subsidi BBM setiap kecamatan.
c. Pengembangan SDM
Melakukan
diklat, pelatihan perpajakan, pelatihan kewirausahaan, pelatihan komputer
otomasi akuntansi, pelatihan peningkatan produktivitas UKM, penyuluhan dan
bimbingan terhadap usaha kecil menengah.
d. Manajemen
Melakukan berbagai
pelatihan dan bimbingan kepada usaha kecil menengah khususnya Manajemen Usaha
Kecil dan pembukuan sederhana.
e. Teknologi
Melakukan sosialisasi
pentingnya TI (Teknologi Informasi) khususnya penggunaan internet untuk
mempromosikan produk UKM. Dinas UKM telah memiliki sistem jaringan komputer dan
internet terhubung dengan instansi - intansi lain serta memiliki website yang
bisa diakses oleh masyarakat atau calon pembeli baik di dalam negeri maupun
luar negeri serta memprosikan data dari 2.000 UKM di dalam website
(www.pintu-gerbang-megapolitan.com)
Rangkuman Tentang Pembuktian UKM dapat
Menjadi Pilar Fundamental
Krisis moneter
pada tahun 2007 telah mengakibatkan usaha berskala besar satu persatu pailit,
karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan utang meningkat
sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan
berfluktuasi. Dari sisi permodalan, sektor perbankan juga ikut terpuruk dan memperparah
sektor industri. Bisa dikatakan, krisis keuangan global terbukti
memorak-porandakan pasar modal dan valas. Misalnya saja, nilai kurs rupiah terhadap
dolar Amerika Serikat terdepresiasi cukup dramatis dari Rp 9.076 hingga sempat
menembus Rp 12.900, atau mengalami depresiasi lebih dari 41 persen sejak
Januari hingga Desember 2008. Sebaliknya, sector UMKM telah memberikan
kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. Seperti terlihat dalam Trade Expo
Indonesia (TEI) ke-26 2011, UMKM yang menyumbang sekitar US $ 400 ribu, dari
total pencapaian US $ 464,5 juta. Jumlah itu cukup membanggakan dikarenakan
baru berasal dari 25 UMKM yang berada di bawah koordinasi Kementerian
Perdagangan (Kemendag), dan belum termasuk UMKM di luar Kemendag. Berdasarkan
publikasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia,
jumlah pelaku UKM sebanyak 51,3 juta unit usaha atau 99,91 persen dari seluruh
jumlah pelaku usaha di Indonesia. Jumlah tenaga kerjanya mencapai 90,9 juta
pekerja atau sebanding dengan 97,1 persen dari seluruh tenaga kerja Indonesia.
Nilai
investasi UKM mencapai Rp. 640,4 triliun atau 52,9 persen dari total investasi.
Menghasilkan devisa sebesar Rp. 183,8 triliun atau 20,2% dari jumlah devisa Indonesia.
Tapi ironisnya, 50 persen UMKM masih belum tersentuh jasa perbankan. Padahal,
masalah mendasar UMKM adalah modal usaha. Di sisi lain, banyak kalangan pengusaha
UMKM yang masih enggan mengurus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Padahal,
selain sebagai identitas, HAKI merupakan alat proteksi, agar terhindar dari
modus sindikat pembajak di dalam dan luar negeri. Melihat kenyataan tersebut,
Kemendag terus melalukan sosialisasi kepada para pelaku UMKM, untuk mengurus HAKI.
Saat ini, semua biaya pengurusan HAKI ke Ditjen HKI, Kemenhuk HAM telah
ditanggung pemerintah. Di sisi lain, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
(Kemenkop UKM) dan Bank Indonesia (BI) pada bulan April lalu, sudah menjalin
kerja sama peningkatan kontribusi koperasi dan UKM. Bagi usaha yang tidak
memenuhi persyaratan perbankan (bankable), pemerintah telah menyediakan
fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para pelaku UMKM, sebagai upaya untuk
membuka akses permodalan. Terobosan lain untuk memberikan kemudahan akses
pembiayaan kepada UMKM juga dilakukan oleh Bank International Indonesia (BII).
Namun, masih banyak UMKM di daerah yang mengeluhkan sulitnya pengurusan izin
usaha dan mengakses permodalan. Menanggapi hal itu, Kemendag akan terus
berupaya menjalin kemitraan dengan beberapa lembaga keuangan, baik perbankan,
KUR, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), dan perusahaan-perusahaan
besar sebagai mitra untuk bersama-sama mensupport perkembangan UKM, khususnya
dalam hal permodalan.
Meningkatkan
Peran UMKM Pada bulan Mei lalu, para Menteri Perdagangan negara- negara ASEAN
telah sepakat untuk memberikan akses pembiayaan pada UMKM, sekaligus menetapkan
standar produknya. Hal itu akan membantu UMKM yang siap untuk mengekspor
produknya, karena pemerintah akan mengusahakan pembiayaan ekspor UMKM tersebut.
Bagi pelaku UMKM yang mampu memproduksi produk berkualitas dan perusahaannya
berprestasi, Kemendag merekomendasi untuk turut serta dalam pameran internasional
melalui Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional. Pameran ini merupakan sarana
promosi untuk memperkenalkan produk-produk dalam negeri kepada buyer mancanegara.
Di sisi lain, berbagai aktivasi telah dilakukan untuk meningkatkan daya saing
dan penguatan pasar dalam negeri. Antara lain, peningkatan kapasitas dan
kompetensi melalui pelatihan para Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bantuan
sarananya. Program tersebut merupakan bagian dari wujud pelaksanaan SKB 3
Menteri yang telah ditandatangani bulan September 2010 lalu. Pelaksanaan
Program ini sejalan dengan Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan
Pemberdayaan UMKM sebagai bagian dari pembangunan ekonomi yang inklusif dan
berkeadilan. Semua ini merupakan bukti keseriusan pemerintah mendukung
pengembangan perekonomian berbasis kerakyatan dan sumber daya lokal.
Tugas penting
lainnya adalah, menggerakkan kecintaan terhadap produk dalam negeri. Kampanye
tersebut lebih difokuskan kepada generasi muda. Cinta produk dalam negeri
merupakan benteng untuk mengatasi serbuan produk-produk Impor. Dengan menggunakan
produk lokal, berarti kita menciptakan nilai tambah ekonomi untuk kesejahteraan
kita sendiri,
sekaligus menciptakan lapangan
kerja lebih banyak lagi. Agar ekonomi rakyat tumbuh, kesejahteraan meningkat, dan
pengangguran berkurang, maka kita harus menyukseskan pula program “Gerakan 100
persen Aku Cinta Indonesia”. Tidak cukup hanya terbatas gerakan penggunaan
produk dalam negeri, tetapi harus memperluas atau meningkatkan rasa kebanggaan
dan kecintaan kepada Bangsa Indonesia. Caranya, menumbuhkan kreativitas
anak-anak muda, hingga kelak bisa menjadi seorang entrepreneur. Berdasarkan
data tahun 2010, jumlah entrepreneur Indonesia hanya sekitar 570 ribu orang
atau kurang lebih 0,24 persen dari total 238 juta penduduk Indonesia. Dan
sebagian besarnya bergerak di bidang UMKM. Kalau dibandingkan dengan negara-negara
lain di Asia Tenggara, angka ini masih tertinggal jauh. Seperti Malaysia 5
persen atau Singapura 7 persen. Entrepreneur ini sangat diperlukan untuk
memperkuat daya saing global, dengan meningkatkan produktivitas yang mampu
mengoptimalkan seluruh SDA dan SDM yang tersedia secara efisien.
PENUTUP
Kesimpulan
Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan
sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan aktifitas ekonomi rakyat
sehari-hari. UKM
juga merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara
ataupun daerah, termasuk di Indonesia. Usaha kecil dan menengah ini sangat
berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan
juga sangat produktif dalam menghasilkan tenaga kerja baru dan dapat
menambah jumlah unit usaha baru yang mendukung pendapatan rumah tangga dari UKM
tersebut. Usaha kecil menengah juga memiliki fleksibilitas usaha yang bagus
jika dibandingkan usaha yang berkapasitas besar.
Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit
usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor (1)
Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; (2) Perdagangan, Hotel dan
Restoran; (3) Industri Pengolahan; (4) Pengangkutan dan Komunikasi; serta (5)
Jasa – Jasa. Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki
proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor (1)
Pertambangan dan Penggalian; (2) Bangunan; (3) Keuangan, Persewaan dan Jasa
Perusahaan; serta (4) Listrik, Gas dan Air Bersih. Secara kuantitas, UKM memang unggul, hal ini
didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99 %)
berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM).
Sector UMKM
telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional. Seperti terlihat
dalam Trade Expo Indonesia (TEI) ke-26 2011, UMKM yang menyumbang sekitar US $
400 ribu, dari total pencapaian US $ 464,5 juta. Jumlah itu cukup membanggakan dikarenakan
baru berasal dari 25 UMKM yang berada di bawah koordinasi Kementerian
Perdagangan (Kemendag), dan belum termasuk UMKM di luar Kemendag. Berdasarkan
publikasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia,
jumlah pelaku UKM sebanyak 51,3 juta unit usaha atau 99,91 persen dari seluruh
jumlah pelaku usaha di Indonesia. Jumlah tenaga kerjanya mencapai 90,9 juta
pekerja atau sebanding dengan 97,1 persen dari seluruh tenaga kerja Indonesia.
Nilai
investasi UKM mencapai Rp. 640,4 triliun atau 52,9 persen dari total investasi.
Menghasilkan devisa sebesar Rp. 183,8 triliun atau 20,2% dari jumlah devisa Indonesia.
Tapi ironisnya, 50 persen UMKM masih belum tersentuh jasa perbankan.
Saran
1.
Kementerian
Perdagangan harus dapat mendorong tumbuhnya wirausaha-wirausaha dan UMKM baru. Melalui
program-program, seminar atau kegiatan kreativitas dan semangat wirausaha yang dapat
diperoleh nilai tambah dan efisiensi nasional. Sudah selayaknya, UMKM ini
menjadi perhatian serius pemerintah, agar cepat berkembang dan mampu membidik
pasar. Pada akhirnya, bisa menjadi pilar fundamental perekonomian Indonesia.
2.
Kegiatan
ekspor yang dilakukan oleh UKM harus terus dibina oleh pemerintah agar UKM
memahami betul cara-cara dalam perdagangan luar negeri yang baik dan benar,
sehingga banyak para UKM yang berani untuk melakukan ekspor atas produk yang
dimilikinya.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. H. Pandjaitan Maz, 2008, Makalah : Kebijakan pembinaan UKM di DKI Jakarta, Dinas Koperasi dan UKM DKI Jakarta.
Suhanto, 2001, Jurnal
: Pilar Fundamental
Perekonomian Nasional, Perdagangan kecil dan menengah.
Kasmir, 2008, Bank
dan Lembaga Keuangan Lainnya, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sartika, Titik, 2009, Ekonomi Koperasi, Ghalia Indonesia,
Bogor.
Artikelindonesia.com, 2007, manajemen ukm dan strategi ukm usaha kecil menengah waralaba.
borneotribune.com, 2007, artikel : usaha
kecil mikro penghalau krisis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar