KASUS PT. GREAT RIVER INTERNATIONAL Tbk
Identifikasi
pelanggaran yang terjadi dalam Kasus PT. Great River International Tbk
PT. Great River International Tbk terbukti
melakukan pelanggaran terhadap Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP)
berkaitan dengan laporan audit atas laporan keuangan konsolidasinya tahun 2003
karena pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut ini :
1. Adanya
indikasi konspirasi dalam penyajian laporan keuangan Great River tahun 2003
disajikan untuk penerbitan obligasi perseroan yang gagal bayar
2. Dugaan
overstatement karena pencatatan untuk akun penjualan menggunakan metode yang
berbeda dari ketentuan yang ada. Dengan metode ini, perusahaan menyertakan laba
bahan baku yang dikeluarkan oleh pemesan sebagai bagian dari pendapatan.
Perusahaan menerima order pakaian dari luar negeri dengan bahan baku dari
pesesan. Jadi, Great River hanya mengeluarkan ongkos operasi pembuatan pakaian.
Tapi pada saat pesanan dikirim ke luar negeri, nilai ekspornya dicantumkan
dengan menjumlahkan harga bahan baku, aksesoris, ongkos kerja, dan laba perusahaan.
3. Kelebihan
pencatatan penyajian akun penjualan dan piutang dalam laporan keuangan.
Kelebihan itu berupa penambahan asset tetap dan penggunaan dana hasil emisi
obligasi yang tanpa pembuktian.
Apakah
ada hubungan antara kesalahan pencatatan atas laporan keuanagn dengan kesulitan
perusahaan dalam membayar hutangnya ?
Ada hubungannya
karena Bapepam menemukan Kelebihan pencatatan penyajian akun penjualan dan
piutang serta penambahan asset tetap dan penggunaan dana hasil emisi obliges.
Akibatnya PT. Great River mengalami arus kas sehingga tidak mampu membayar
hutang Rp 250 M kepada Bank Mandiri dan gagal membayar obligasi senilai Rp 300
M.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar