Name : Annisa Nurcayafi
NPM : 22209711
Class : 4eb13
1. ISTILAH STANDAR AKUNTANSI &
PENENTUAN STANDAR
Standar akuntansi dapat dikatakan sebagai pedoman umum
penyusunan laporan keuangan yang merupakan pernyataan resmi tentang masalah akuntansi
tertentu yang dikeluarkan oleh badan berwenang dan berlaku dalam lingkungan
tertentu. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar
akuntansi. Pedoman serta petunjuk ini
dapat kita jumpai dalam buku “Standar Akuntansi Keuangan”, yang diterbitkan
oleh ikatan Akuntansi Indonesia (IAI). International Accounting Standards
Committee (IASC) dalam Standar Akuntansi Keuangan ini menjelaskan bahwa : “. . . Accounting Standards and procedures
relating to the preparation and presentation of financial statements. It
believes that further harmonisation can best best be pursued by focusing on
finacial statements that are prepared for the purpose of providing information
that is useful in making economic decisions”.
Para Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) adalah pribadi,
tidak-untuk keuntungan organisasi yang tujuan utamanya adalah untuk
mengembangkan prinsip akuntansi yang berlaku umum (GAAP) di Amerika Serikat di
publik bunga. The Securities and Exchange Commission (SEC) yang ditunjuk FASB
sebagai organisasi yang bertanggung jawab untuk menetapkan standar akuntansi
untuk perusahaan publik di Amerika Serikat ini diciptakan pada tahun 1973,
menggantikan Komite Prosedur Akuntansi (CAP) dan Dewan Prinsip Akuntansi (APB)
dari american Ikatan Akuntan Publik Bersertifikat (AICPA). FASB misi ini
"untuk menetapkan dan meningkatkan standar akuntansi dan pelaporan
keuangan untuk bimbingan dan pendidikan publik, termasuk emiten, auditor, dan
pengguna informasi keuangan." Standar
akuntansi biasanya terdiri dari :
1. deskripsi tentang masalah yang
dihadapi
2. diskusi logis atau cara memecahkan
masalah
3. terkait dengan keputusan/ teori
diajukan suatu solusi
Menurut
Twedie, standar akuntansi dihasilkan dari lima interaksi, yaitu:
(1)
peristiwa ekonomi,
(2)
kepentingan pribadi,
(3)
penyebaran ide-ide,
(4)
perjalanan sejarah ,
(5)
pengaruh internasional.
Standar
akuntansi menurut Edey (1977) dibagi menjadi empat tipe, yaitu:
1. tipe 1 à akuntan harus
memberitahukan kepada user tentang apa yang mereka kerjakan dengan cara
mengungkapkan metode dan asumsi (kebijakan akuntansi) yang di anut.
2. tipe 2 à membantu pencapaian
beberapa keseraaman penyajian tentang pernyataan akuntansi tertentu.
3. tipe 3 à menghendaki pengungkapan
hal-hal khusus yang mempengaruhi pertimbangan user.
4. tipe 4 à menghendaki keputusan
implisit/eksplisit yang harus di buat tentang penilaian aktiva dan penentuan
laba yang disetujui.
Dalam
menentukan standar ada dua pendekatan, yaitu:
a. representative faithfulness,
pendekatan ini menghendaki pelaporan yang bersifat netral dan penyajian wajar
laporan keuangan melalui proses penentuan standar. Pendekatan ini menyamakan
akuntansi dengan proses pemetaan dimana peta harus dibuat akurat dengan
menggambarkan keadaan keuangan perusahaan secara wajar.
b. economic consequences, pendekatan
ini menghendaki asopsi standar yang memiliki konsekwensi ekonomi menguntungkan.
Pendekatan ini cenderung mengarah penentuan standar yang memiliki pengaruh
positif.
Biasanya proses penentuan standar
dilakukan melalui proses terbuka (due-procees). FASB sebagai contoh dalam
proses ini mengikuti prosedur sebagai berikut:
1. Identifikasi masalah dari masalah
yang muncul di catat dalam agendanya.
2. Penunjukkan group yang anggotanya
terdiri dari masyarakat akuntansi dan bisnis.
3. Discussion Memrorandum (DM) di
sebarkan kepublik untuk di evaluasi selama satu periode paling lambat 60 hari.
4. Dengan pendapat dilakukan untuk
membahas keunggulan dan kelemahan berbagai alternatif yang diajukan FASB
5. Atas berbagai komnentar yang
diterima, FASB mengeluarkan ‘exposure draft” (ED) mengenai standaar akuntansi
yang diajukan. ED menentukan posisi yang pasti dari FASB tentang masalah yang
dibahas.
6. ED disebar luaskan ke masyarakat
untuk di evaluasi paling lambat 30 hari.
7. Dengan pendapat untuk membahas
kelemahan dan kebaikan berbagai alternatif yang diajukan FASB
8. Atas dasar berbagai komentar yang
diterima, maka FASB mengambil langkah sebagai berikut:
(a)mengadopsi standar tersebut sebagai pernyataan resmi
(b) mengajukan revisi terhadap standar yang diusulkan melalui prosedur “due process”.
(c)Menunda pengeluaran standar dan menyimpan masalah dalan agenda
(d)Tidak mengeluarkan standar dan menghapus isu dari agenda
(a)mengadopsi standar tersebut sebagai pernyataan resmi
(b) mengajukan revisi terhadap standar yang diusulkan melalui prosedur “due process”.
(c)Menunda pengeluaran standar dan menyimpan masalah dalan agenda
(d)Tidak mengeluarkan standar dan menghapus isu dari agenda
2.
PRAKTEK
AKUNTANSI BERBEDA DENGAN STANDAR YANG
DITENTUKAN
Dalam praktiknya Akuntansi berbeda
dari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alasan yang menjelaskan hal
tersebut, antara lain:
1. Di kebanyakan negara hukuman atas
ketidak patuhan dengan ketentuan akauntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2. Secara
suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi lebih banyak daripada yang
diharuskan.
3.
Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi
jika dengan melakukannnya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan
tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4. Di
beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk laporan keuangan secara
tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
Profesi auditing cenderung dapat mengatur sendiri di
negara-negara yang menganut penyajian wajar (khusus yang dipengaruhi Inggris)
dan auditor lebih dapat melakukan pertimbangan apabila tujuan audit adalah
untuk melakukan atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Sedangkan
di negara dengan hukum kode, profesi akuntansi cenderung diatur oleh negara
karena tujuan utama audit adalah memastikan bahwa catatan dan laporan keuangan
perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum.
3.
SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA – NEGARA
MAJU
AMERIKA
SERIKAT
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta
(Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika
untuk Akuntan Publik Bersertifikat.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi :
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi :
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP)
terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus
diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya
menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya
sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.
Pelaporan keuangan :
Laporan tahunan yang semestinya dibuat sebuah perusahaan AS
yang besar meliputi :
1. Laporan manajemen
2. Laporan auditor independen
3. Laporan keuangan utama (laporan laba rugi,arus kas,laba
komprehensif, ekuitas pemegang saham)
4. Diskusi manajemen dan analisis atas hasil operasi dan
kondisi keuangan
5. Pengungkapan atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling
penting terhadap laporan keuangan
6. Catatan atas laporan keuangan
7. Perbandingan data keuangan tertentu selama lima atau sepuluh
tahun
8. Data kuartal terpilih
Laporan
keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan
biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi
mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan
kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus
dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak
homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang
sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi
laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara singkat.
Pengukuran Akuntansi :
Aturan
pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha
akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas
dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.
Setelah memahami beberapa sistem akuntansi yang berlaku dibeberapa negara maju sperti yang telah dijelaskan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat kesamaan maupun perbedaan diantaranya. Hal ini disebabkan oleh faktor sejarah dan kebutuhan serta kondisi dimana akuntansi itu tumbuh dan berkembang.
Setelah memahami beberapa sistem akuntansi yang berlaku dibeberapa negara maju sperti yang telah dijelaskan diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa terdapat kesamaan maupun perbedaan diantaranya. Hal ini disebabkan oleh faktor sejarah dan kebutuhan serta kondisi dimana akuntansi itu tumbuh dan berkembang.
JEPANG
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan
gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi
Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang.
Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain,
dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling
bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut
sebagai keiretsu. Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring
dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi
ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti
pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi
menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling
signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada
tiga undang – undang : Hukum Komersial, Undang-undang pasar modal dan
Undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh
Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum tersebut merupakan inti dari regulasi
akuntansi di Jepang dan paling memiliki pengaruh besar.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
Perusahaan milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan
untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat
tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut :
Neraca
Laporan Laba rugi
Laporan Usaha
Proposal atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
Skedul Pendukung
Perusahaan
yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan
Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar
yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.
Pengukuran Akuntansi
Hukum
komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi
sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan
konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya.
Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan
tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun
metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan
usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva
bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode
ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.
PERANCIS
Perancis
merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian
Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional)
resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut
diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap
laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan
Comptable General berisi :
tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban aturan pengakuan dan penilaian daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya.
tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban aturan pengakuan dan penilaian daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya contoh laporan keuangan dan aturan penyajiannya.
Ciri
khusus akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan
keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha
yang dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus
memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis
untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Di Perancis profesi akuntansi dan
auditing sejak dahulu telah terpisah. Akuntan dan auditor Perancis diwakili
oleh kedua lembaga, yaitu OEC dan CNCC, meski terdapat sejumlah orang yang
menjadi anggota keduannya. Sesungguhnya, 80% akuntan dengan kualifikasi di
Perancis memiliki kedua klasifiksi tersebut. Dua lembaga profesional memiliki
hubungan dekat dan bekerja sama untuk kepentingan bersama. Kedua terlibat dalam
pengembangan standar akuntansi melalui CNC dan CRC dan keduannya mewakili
Perancis di IASB
Pelaporan
Keuangan
Perusahaan Prancis harus melaporkan
berikut ini :
Neraca
Laporan laba rugi
Catatan atas laporan keuangan
Laporan direktur
Laporan auditor
Laporan
keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas
lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga
harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan
dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
4. PERSAMAAN
DAN PERBEDAAN SISTEM AKUNTANSI DI NEGARA-NEGARA MAJU
Eksistensi dan pentingnya profesi
akuntan
Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga
membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di
negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan
seragam.
Pendidikan
dan riset akuntansi
Pendidikan
dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang
berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi
yang bermutu.
Aturan-aturan
akuntansi
Standar
dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak
sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan
standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah
memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di
Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain:
(1) sistem hukum,
(2) pemilik dana,
(3) pengaruh system
perpajakan
(4) kemantapan profesi
akuntan.
(5) inflasi,
(6) teori akuntansi
(7) accidents of
history.
Sistem
hukum
Peraturan
perusahaan, termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak
dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara
seperti Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang
digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan
dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu
doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan
negara-negara persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common
law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak
membuat suatu formulasi umum.
Sistem
hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat
memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus).
Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam
Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum
merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur.
Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai
di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum,
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap
dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode
lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu
detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal
ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum
umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum,
aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini
memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk
ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara
langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku
pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan
hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah
hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari
pembeli property.
Sumber
pendanaan
Berdasarkan
sumber pendanaan, perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang
pertama adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari para
pemegang saham di pasar modal (shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan
yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau dana keluarga.
Umumnya di negara-negara dengan sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh
shareholders namun para shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi
internal, lebih banyak tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure),
pemeriksaan (audit) dan informasi yang tidak bias (fair information). Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan
Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap
untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang
konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang
mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga
keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan,
pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan
Swiss.
Sistem
perpajakan
Negara-negara
seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai
dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti
Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan
dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan
terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham. Sejauh mana sistem
perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat sejauh
mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting
measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan
komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan
juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara
perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini
adalah depresiasi. Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif
menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan
beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata
lain, pajak keuangan dan pajak akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai
contoh adalah kasus yang terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti
Belanda, akuntansi keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya
adalah laba akuntansi keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan
dalam hukum pajak. Tentu saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah,
kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
Penilaian persediaan menurut Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out-
LIFO) di Amerika Serikat merupakan suatu contoh.
Profesi
akuntan
Badan-badan
yang dibentuk sebagai wadah profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan
hasil yang berupa aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang
dan anggota dari badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya
pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan
perusahaan. Anggota suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri
hanya dari kalangan akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari
kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat
pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk
bisa menjadi anggota badan tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan
aturan akuntansi sebagai keluaran yang dihasilkan.
Sumber :
http://niedanied.blogspot.com/2012/04/akuntansi-komparatif.html
http://89intan.blogspot.com/2011/04/istilah-standar-akuntansi-penentuan.html
http://riskianthi.blogspot.com/2013/03/akuntansi-komperatif-tugas-3.html
http://andrianti-putri.blogspot.com/2011/04/persamaan-dan-perbedaan-sistem.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar