Me n My Life
I am a simple woman, but I have the perfect family that gives me strength to live this life
Selasa, Januari 08, 2013
Tulisan Wajib 11 (SAP 11)
Etika Dalam Akuntansi Keuangan Dan Akuntansi Manajemen.
Etika dalam akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen memiliki fungsi berbeda – beda, namun kedua fungsi tersebut saling berkaitan, saling mengisi dan bekerjasama untuk menumbuhkan etika berprofesi yang professional dan berintegrasi khususnya dalam bidang akuntansi dan manajemen. Bidang keuangan merupakan sebuah bidang yang luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai melalui pengambilan putusan dan manajemen sumberdaya yang tepat (Emery et al., 1998:3). Pinches (1996:6) menyatakan bahwa manajemen keuangan adalah akuisisi, manajemen, dan pembiayaan terhadap sumber daya - sumber daya bagi badan usaha dengan menggunakan uang dan berhubungan dengan harga-harga di pasar ekonomi eksternal.
Persamaan akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen prinsip akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi keuangan kemungkinan besar juga merupakan prinsip pengukuran yang Releven dalam akuntansi manajemen dan menggunakan system informasi operasi yang sama sebagai bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada pemakainya. Akuntan manajemen mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan, dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis, maka para akuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya, dan etis (Anshori,2002).
Dalam hubungannya dengan kesadaran etika, disebutkan bahwa masalah ini sering mencuat sebagai salah satu persoalan yang sering menghinggapi akuntan lokal. Menurut SriMulyani seperti dikutip dari Islahuddin dan Soesi (2002) menyatakan bahwa akuntan lokal sudah terbiasa dengan kondisi hitungan seimbang, yang dipaksa melindungi perusahan klien dari kebobrokan keuangan. Akibatnya dengan adanya kesadaran etis yang rendah member gambaran kekurang siapan akuntan lokal menghadapi pasar global. Untuk itu perlu lagi bagi para akuntan manajemen maupun para lulusan jurusan akuntansi yang kelak mengambil profesi sebagai akuntan manajemen untuk meninjau standar etika bagi akuntan manajemen yang dikeluarkan oleh Institute of Management Accountants, agar menampilkan karakteristik akuntan yang berkualitas dan mampu menjaga profesionalismenya di era globalisasi ini.
Standard Etik Untuk Akuntan Manajemen (Standars of Ethical Conduct for Management Accountants) :
A. Kompetensi (Competence)
Auditor harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1. Mempertahankan tingkat yang memadai kompetensi professional dengan pengembangan pengetahuan dan keterampilan,
2. Melakukan tugas mereka sesuai dengan hukum yang berlaku, peraturan, standar profesional dan standar teknis,
3. Membuat laporan yang jelas dan komprehensif untuk memperloleh informasi yang relevan dan dapat diandalkan.
B. Kerahasiaan (Confidentiality)
Auditor harus dapat menghormati dan menghargai kerahasiaan informasi yang diperoleh dari pekerjaan dan hubungan profesionalnya.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1. Merahasiakan informasi yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali bila diizinkan oleh yang berwenang atau diperlukan secara hukum.
2. Berdasarkan sub ordinat informasi mengenai kerahasiaan informasi adalah sebagai bagian dari pekerjaan mereka untuk memantau dan mempertahankan suatu kerahasiaan informasi.
3. Tidak menggunakan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan untuk mendapatkan keuntungan ilegal atau tidak etis melalui pihak ketiga.
C. Kejujuran (Integrity)
Auditor harus jujur dan bersikap adil serta dapat dipercaya dalam hubungan profesionalnya.
Tanggung jawab akuntan manajemen :
1. Menghindari konflik kepentingan yang tersirat maupun tersurat.
2. Menahan diri dan tidak terlibat dalam segala aktivitas yang dapat menghambat kemampuan.
3. Menolak hadiah, permintaan, keramahan atau bantuan yang akan mempengaruhi segala macam tindakan dalam pekerjaan.
4. Mengetahui dan mengkomunikasikan batas-batas profesionalitas.
5. Mengkomunikasikan informasi yang baik maupun tidak baik
6. Menghindari diri dalam keikutsertaan atau membantu kegiatan yang akan mencemarkan nama baik profesi.
D. Obyektivitas Akuntan Manajemen (Objectivity of Management Accountant)
Auditor tidak boleh berkompromi mengenai penilaian profesionalnya karenadisebabkan prasangka, konflik kepentingan dan terpengaruh orang lain.
Akuntan manajemen memiliki tanggung jawab untuk :
1. Mengkomunikasikan informasi secara adil dan obyektif.
2. Sepenuhnya mengungkapkan semua informasi yang relevan yang dapat diharapkan untuk menghasilkan suatu pemahaman dari penggunaan laporan, pengamatan dan rekomendasi yang disampaikan.
Oleh karena itu para akuntan harus benar – benar memenuhi empat standard profesinya tersebut agar tercipta para akuntan yang menjujung tinggi nilai – nilai etika masing- masing profesinya.
Sumber : http///christianachen1402.wordpress.com/2012/11/21
WHISTLE BLOWING
Merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang
karyawan untuk membocorkan kekurangan yang dilakukan oleh
perusahaan atau atasannya kepada pihak lain, berkaitan dengan
kecurangan yang merugikan perusahaan sendiri maupun pihak lain.
Whistle bowing dibedakan menjadi 2 yaitu :
1. Whistle blowing internal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan
karyawan kemudian melaporkan kecurangan tersebut kepada atasannya
2. Whistle blowing eksternal
Terjadi ketika seorang karyawan mengetahui kecurangan yang dilakukan
oleh perusahaan lalu membocorkannya kepada masyarakat karena
kecurangan itu akan merugikan masyarakat.
CREATIVE ACCOUNTING
Semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan
pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik,
dll) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat,
Blake dan Dowd, 1999).
Di dalam creative accounting ada pendapat yang mengatakan creative
accounting di bagi dua jenis, yaitu yang legal dan illegal. Maksud dari legal
di sini adalah yang sesuai dengan perundang-undangan atau sesuai
peraturan yang berlaku, sedangkan yang illegal adalah yang menyalahi
peraturan atau perundang-undangan ayang berlaku.
Contoh kasus (Legal) :
Perusahaan PT. ABC lebih menggunakan metode FIFO dalam metode arus
persediaannya. Karena dari sisi FIFO akan menghasilkan profit lebih besar
dibandingkan LIFO, atau Average. Hal ini dilakukan karenaAsumsi Inflasi
Besar. FIFO dapat dianggap sebagai sebuah pendekatanyang logis dan
realistis terhadap arus biaya ketika penggunaan metodeidentifikasi khusus
tidak memungkinkan atau tidak praktis.
FIFO mengasumsikan bahwa arus biaya yang mendekati parallel dengan
arus fisik yang terjual. Beban dikenakan pada biaya yang dinilai melekat
pada barang Jika perusahaan dengan tingkat persediaan yang tinggi
sedang mengalami kenaikan biaya persediaan yang signifikan, dan
kemungkinan tidak akan mengalamipenurunan persediaan di masa depen,
maka LIFO memberikan keuntungan arus kas yang substansial dalam hal
penundaan pajak.
Ini adalah alasan utama dari penerapan LIFO oleh kebanyakan perusahaan.
Bagi banyak perusahaan dengan tingkat persediaany ang kecil atau dengan
biaya persediaan yang datar atau menurun, maka LIFO hanyamemberikan
keuntungan kecil dari pajak. Perusahaan seperti ini memilih untuk tidak
menggunakan LIFO.
sumhttp://christianachen1402.wordpress.com/2012/11/21
Tulisan Wajib 12 (SAP 12)
Isu Etika Signifikan Dalam Dunia Bisnis dan Profesi
Benturan Kepentingan
Perbedaan kepentingan adalah situasi dimana seseorang kemungkinan tidak dapat menentukan point bahwa ia mungkin akan termotivasi untuk melakukan suatu tindakan dengan kepentingan berbeda dengan kepentingan yang seharusnya mereka lakukan. Terdapat beberapa tipe dari perbedaan kepentingan, seperti kenyataan, potensi, atau khayalan. Perbedaan kepentingan yang sesungguhnya ketika mengambil suatu motivasi untuk melakukan aktivitas yang tidak benar. Konflik perbedaan kepentingan potensial adalah situasi yang ada ketika terdapat kesempatan untuk suatu keuntungan menjadi bujukan untuk melakukan tindakan mendapatkan keuntungan lain. Perbedaan kepentingan imaginary / khayalan adalah figment imajinasi seseorang.
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.
Terdapat 8 Kategori situasi benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai berikut:
1. Segala konsultasi atau hubungan lain yang signifikan dengan atau berkeinginan mengambil andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau pesaing (competitor).
2. Segala kepentingan pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
3. Segala hubungan bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan keluarga (family) atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
4. Segala posisi dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau control terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih ada hubungan keluarga
5. Segala penggunaan pribadi maupun berbagai atas informasi rahasia perusahaan demi suatu keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia tersebut
6. Segala penjualan pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi
7. Segala penerimaan dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang berhubungan dengan perusahaan
8. Segala aktivitas yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public yang merugikan pihak lain.
Etika Dalam Tempat Kerja
• Kebebasan dan martabat dari seseorang, data pribadi dan property
• Perbedaan dari hak seseorang, hak tenaga kerja dan hak masyarakat/ public
• Prosedur yang pantas : pemberitahuan dan kandungan prosedur
• Pengujian terhadap penyalah gunaan substansi
• Gangguan sexual dan sebaliknya
• Perlakuan yang adil
• Diskriminasi : umur, gender, gaji
• Kebijakan yang adil
• Kesehatan dan lingkungan kerja yang aman
• Harapan : beralasan, hak untuk tahu, stress, kehidupan keluarga, productivity
• Perhatian terhadap kualitas hidup : asap, kesehatan
• Lingkungan kerja yang ramah
• Kemampuan untuk berlatih
• Blind loyalty
• Whistle blowing
Aktivitas Bisnis Internasional - Masalah Budaya
Bagaimana cara dan perilaku manusia melakukan sesuatu serta bagaimana suatu kelompok individu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat mengerjakan pekerjaan tersebut.
Seorang pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi, budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku dalam mereka melakukan sesuatu. Tidaklah mengherankan, bila sama-sama kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Budaya perusahaan memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
Perbedaan budaya
Mungkin permasalahan yang tersulit adalah ketika terjadi perbedaan nilai antara stakeholder domestic dan Negara asing. Perbedaan tersebut dapat meliputi :
• izin untuk melakukan suap
• penggunaan tenaga kerja dibawah umur/ anak anak
• penggunaan budak sebagai tenaga kerja
• kondisi tenaga kerja yang tidak sehat
• perlakuan terhadap wanita
• adanya penekanan rezim tertentu melalui lokasi operasi
• respek terhadap lingkungan
• perjanjian dengan anggota keluarga
Akuntabilitas sosial
Perusahaan harus mengakui bahwa walaupun mereka adalah akuntan untuk
shareholders saja kini mereka harus meningkatkan rangenya menjadi lebih luas kepada stakeholders. Untuk memperluas hal tersebut, saat ini telah terjadi pergeseran paradigma yait dari akuntabilitas kepada shareholders menjadi akuntabilitas kepada stakeholders. Akibatnya, perusahaan harus meningkatkan perhatian dalam pengukuran, lebih dari sekedar laporan keuangan untuk memuaskan para pemegang saham yang bervariasi, mengetahui seberapa baik teknik manajemen bekerja dan apa yang harus dilaporkan kepada board committee demi
memenuhi pengungkapan dalam kontrak perjanjian dan juga kepada public.
Beberapa cara yang dapat digunakan untuk menjelaskan pengukuran dan aktivitas audit dalam area audit dan akuntabilitas social, misalnya social accounting dan social auditing; social performance reporting and audit, corporate social responsibility accounting, corporate social performance reporting and audit dan corporate ethical performance reporting and audit.
Manajemen Krisis
Krisis dapat diartikan sebagai suatu waktu yang tidak stabil atau pernyataan tentang suatu pekerjaan dimana suatu perubahan yang sangat menentukan menjadi tertunda. Krisis manajemen sebaiknya meliputi seni memindahkan resiko dan ketidakpastian dalam rangka
untuk mencapai pengendalian yang lebih (melebihi tujuan dasar). Dasar fundamental manajemen krisis adalah memahami empat fase krisis yaitu:
a. Warnig (peringatan) pre krisis; deteksi
b. Acute : - beberapa keurgain atau kerusakan telah terjadi, berapa banyak tambahan kerusakan yang mungkin terjadi tergantuk kepada kita
- mencoba untuk kendalikan krisis
- jika tidak bisa, cobalah untuk mempengaruhi dimana, kapan dan bagaimana krisis tersebut akan terjadi
c. Chronic : - clean up dan recovery
- post mortem; self analysis
- rencana krisis manajemen selanjutnya
- dapat tetap hidup/bertahan
d. Resolution (penyelesaian) : Ketika keadaan telah membaik dan telah utuh kembali.
sumber :
• http://christianachen1402.wordpress.com/2012/11/21/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis-dan-profesi
• http://juliusdennypolii.blogspot.com/2007/09/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis.html?m=1
Senin, Januari 07, 2013
Tulisan Wajib 13 (SAP 13)
Perkembangan Terakhir dalam Etika bisnis dan profesi
Perkembangan Terakhir bisnis menurut Bertens (2000): 1. Situasi Dahulu Pada
awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain
menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara
dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. 2.
Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan
otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan
terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia
pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam
kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas
adalah corporate social responsibility. 3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an
sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar
bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis
moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS. 4.
Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis
sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan
antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business
Ethics Network (EBEN). 5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an
tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di
seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and
Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000) :
1. Situasi
Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani
lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam
negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus
diatur.
2. Masa
Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap ku asa dan otoritas di
Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan
terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia
pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam
kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas
adalah corporate social responsibility.
3. Etika
Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan
masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu
tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
4. Etika
Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu
baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan
antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European
Business Ethics Network (EBEN).
5. Etika
Bisnis menjadi Fenomena Global : tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia
Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan
International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28
Juli 1996 di Tokyo.
Etika Profesional Profesi Akuntan Publik Setiap profesi yang menyediakan
jasanya
kepada
masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan
masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika
profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional
yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik
merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik
Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika
yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973,
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi
profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun
1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika professional yang dikeluarkan
oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik
Ikatan Akuntan
Indonesia.
Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan
publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar
Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan
jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan
audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar
standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional
Akuntan
Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen
Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang
berpraktik dalam profesi akuntan publik.
sumber :
· http://anggipericles.wordpress.com/2012/11/23/perkembangan-terakhir-dalam-etika-bisnis-dan-profesi/
1. Lingkungan
Bisnis yang Mempengaruhi
Perilaku
Etika
Bisnis
melibatkan hubungan ekonomi dengan
banyak
kelompok orang yang dikenal sebagai
stakeholders,
yaitu: pelanggan, tenaga kerja,
stockholders,
suppliers, pesaing, pemerintah dan
komunitas.
Oleh karena itu para pebisnis harus
mempertimbangkan
semua bagian dari
stakeholders
dan bukan hanya stockholdernya
saja.
Pelanggan, penyalur, pesaing, tenaga kerja
dan bahkan
pemegang saham adalah pihak yang
sering
berperan untuk keberhasilan dalam
berbisnis.
Lingkungan bisnis yang
mempengaruhi
etika adalah lingkungan makro
dan
lingkungan mikro. Lingkungan makro yang
dapat
mempengaruhi kebiasaan yang tidak etis
yaitu
bribery, coercion, deception, theft, unfair dan
discrimination.
Maka dari itu dalam perspektif
mikro, bisnis
harus percaya bahwa dalam
berhubungan
dengan supplier atau vendor,
pelanggan dan
tenaga kerja atau karyawan.
2. Kesaling –
tergantungan Antara Bisnis dan
Masyarakat
Sebagai
bagian dari masyarakat, tentu bisnis
tunduk pada
norma-norma yang ada pada
masyarakat.
Tata hubungan bisnis dan
masyarakat
yang tidak bisa dipisahkan itu
membawa serta
etika-etika tertentu dalam
kegiatan
bisnisnya, baik etika itu antara sesama
pelaku bisnis
maupun etika bisnis terhadap
masyarakat
dalam hubungan langsung maupun
tidak
langsung. Dengan memetakan pola
hubungan
dalam bisnis seperti itu dapat dilihat
bahwa
prinsip-prinsip etika bisnis terwujud
dalam satu
pola hubungan yang bersifat
interaktif.
Hubungan ini tidak hanya dalam satu
negara,
tetapi meliputi berbagai negara yang
terintegrasi
dalam hubungan perdagangan dunia
yang
nuansanya kini telah berubah. Perubahan
nuansa
perkembangan dunia itu menuntut segera
dibenahinya
etika bisnis. Pasalnya, kondisi
hukum yang
melingkupi dunia usaha terlalu jauh
tertinggal
dari pertumbuhan serta perkembangan
dibidang ekonomi.
Jalinan hubungan usaha
dengan
pihak-pihak lain yang terkait begitu
kompleks.
Akibatnya, ketika dunia usaha melaju
pesat, ada
pihak-pihak yang tertinggal dan
dirugikan,
karena peranti hukum dan aturan main
dunia usaha
belum mendapatkan perhatian yang
seimbang.
3. Kepedulian
Pelaku Bisnis Terhadap Etika
Pelaku bisnis
dituntut untuk peduli dengan
keadaan
masyarakat, bukan hanya dalam bentuk
“uang” dengan
jalan memberikan sumbangan,
melainkan
lebih kompleks lagi. Artinya sebagai
contoh
kesempatan yang dimiliki oleh pelaku
bisnis untuk
menjual pada tingkat harga yang
tinggi
sewaktu terjadinya excess demand harus
menjadi
perhatian dan kepedulian bagi pelaku
bisnis dengan
tidak memanfaatkan kesempatan
ini untuk
meraup keuntungan yang berlipat
ganda. Jadi,
dalam keadaan excess demand
pelaku bisnis
harus mampu mengembangkan
dan
memanifestasikan sikap tanggung jawab
terhadap
masyarakat sekitarnya. Tanggung
jawab sosial
bisa dalam bentuk kepedulian
terhadap
masyarakat di sekitarnya, terutama
dalam hal
pendidikan, kesehatan, pemberian
latihan
keterampilan, dll.
4.
Perkembangan Dalam Etika Bisnis
Perkembangan
dalam etika bisnis dibagi menjadi
5 periode
yaitu sebagai berikut :
Situasi
Dahulu : Pada awal sejarah filsafat, Plato,
Aristoteles,
dan filsuf-filsuf Yunani lain
menyelidiki
bagaimana sebaiknya mengatur
kehidupan
manusia bersama dalam negara dan
membahas
bagaimana kehidupan ekonomi dan
kegiatan
niaga harus diatur.
Masa
Peralihan tahun 1960-an : ditandai
pemberontakan
terhadap kuasa dan otoritas di
Amerika Serikat
(AS), revolusi mahasiswa (di
ibukota
Perancis), penolakan terhadap
establishment
(kemapanan). Hal ini memberi
perhatian
pada dunia pendidikan khususnya
manajemen,
yaitu dengan menambahkan mata
kuliah baru
dalam kurikulum dengan nama
Business and
Society. Topik yang paling sering
dibahas
adalah corporate social responsibility.
Etika Bisnis
Lahir di AS tahun 1970-an : sejumlah
filsuf mulai
terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika
bisnis
dianggap
sebagai suatu tanggapan tepat atas
krisis moral
yang sedang meliputi dunia bisnis di
AS.
Etika Bisnis
Meluas ke Eropa tahun 1980-an : di
Eropa Barat,
etika bisnis sebagai ilmu baru mulai
berkembang
kira-kira 10 tahun kemudian.
Terdapat
forum pertemuan antara akademisi dari
universitas
serta sekolah bisnis yang disebut
European
Business Ethics Network (EBEN),
Etika Bisnis
menjadi Fenomena Global tahun
1990-an :
tidak terbatas lagi pada dunia Barat.
Etika bisnis
sudah dikembangkan di seluruh
dunia. Telah
didirikan International Society for
Business,
Economics, and Ethics (ISBEE) pada
25-28 Juli
1996 di Tokyo.
5. Etika
Bisnis dan Akuntan
Dalam
menjalankan profesinya seorang akuntan
di Indonesia
diatur oleh suatu kode etik profesi
dengan nama
kode etik Ikatan Akuntan
Indonesia.
Kode etik Ikatan Akuntan Indonesia
merupakan
tatanan etika dan prinsip moral yang
memberikan
pedoman kepada akuntan untuk
berhubungan
dengan klien, sesama anggota
profesi dan
juga dengan masyarakat. Selain
dengan kode
etik akuntan juga merupakan alat
atau sarana
untuk klien, pemakai laporan
keuangan atau
masyarakat pada umumnya,
tentang
kualitas atau mutu jasa yang
diberikannya
karena melalui serangkaian
pertimbangan
etika sebagaimana yang diatur
dalam kode
etik profesi. Akuntansi sebagai
profesi
memiliki kewajiban untuk mengabaikan
kepentingan
pribadi dan mengikuti etika profesi
yang telah
ditetapkan. Kewajiban akuntan
sebagai
profesional mempunyai tiga kewajiban
yaitu;
kompetensi, objektif dan mengutamakan
integritas.
Kasus enron, xerok, merck, vivendi
universal dan
bebarapa kasus serupa lainnya
telah
membuktikan bahwa etika sangat
diperlukan
dalam bisnis. Tanpa etika di dalam
bisnis, maka
perdaganan tidak akan berfungsi
dengan baik.
Kita harus mengakui bahwa
akuntansi
adalah bisnis, dan tanggung jawab
utama dari
bisnis adalah memaksimalkan
keuntungan
atau nilai shareholder. Tetapi kalau
hal ini
dilakukan tanpa memperhatikan etika,
maka hasilnya
sangat merugikan. Banyak orang
yang
menjalankan bisnis tetapi tetap
berpandangan
bahwa, bisnis tidak memerlukan
etika.
sumber :
http://njfernandosimatupang.blogspot.com/2012/12/sejarah-perkembangan-etika-profesi.html?m=1.
http://rizaldisyafiqri.wordpress.com/2012/10/07/bab-2-perilaku-etika-dalam-bisnis
http://anggipericles.wordpress.com/2012/11/23/perkembangan-terakhir-dalam-etika-bisnis-dan-profesi/
Langganan:
Postingan (Atom)