Me n My Life

I am a simple woman, but I have the perfect family that gives me strength to live this life

Rabu, Juli 03, 2013

Makalah PKM (Program Kreatifitas Mahasiswa)



UMKM  (Usaha MIKRO Kecil Menengah)  Menjadi Salah Satu  Penopang Perekonomian  Indonesia
1.     Annisa Nurcayafi, 2. Syuhada Makarim, 3. Eko Wibowo
1,2. Jurusan Akuntansi, Universitas Gunadarma
3Jurusan Sistem Informasi, Universitas Gunadarma
  1. annisanurcayafi@yahoo.co.id, 2. syuhada.makarim@yahoo.com,
3. akhinaeko@yahoo.co.id
                        
ABSTRAK
Usaha Mikro Kecil dan Menengah disingkat UMKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. UMKM merupakan sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan aktifitas ekonomi rakyat sehari-hari. UMKM bahkan ada yang tidak pernah mengalami sentuhan manajemen usaha, segala sesuatunya berjalan begitu saja, sebagai suatu wujud komitmen untuk menghidupi keluarga, melayani sesama, memberikan pekerjaan kepada saudara atau tetangga. Tak heran sektor ini paling sering dikelompokkan sebagai yang tidak bankable (tidak memenuhi syarat untuk dilayani kredit perbankan).
Usaha Mikro kecil dan menegah (UMKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah, termasuk di Indoesia. Usaha kecil dan menengah ini sangat berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan UMKM juga sangat produktif dalam menghasilkan tenaga kerja baru dan dapat menambah jumlah unit usaha baru yang mendukung pendapatan rumah tangga dari UMKM tersebut. Usaha kecil menengah juga memiliki fleksibilitas usaha yang bagus jika dibandingkan usaha yang berkapasitas besar. Dulu UMKM belumlah mendapat perhatian yang penuh dari pemerintah, tapi sekarang pemerintah sedang menggalakkan program-program untuk peningkatan UMKM yang ada di  Indonesia serta memberikan perhatian yang khusus kepada UMKM tersebut.
Kata kunci : UMKM, Penyerapan tenaga kerja, pendapatan, peningkatan UMKM
ABSTRACT
Micro, Small and Medium Enterprises MSMEs is the abbreviated term that refers to the types of small businesses that have net assets amounting to Rp 200,000,000, not including land and buildings. And a stand-alone business. MSMEs are business sectors that come into contact directly with the economic activities of everyday society. MSMEs and some do not have a touch of business management, everything went just like that, as a commitment to support the family, serving others, giving jobs to relatives or neighbors. No wonder this sector are most often classified as not bankable (does not qualify for bank loans serviced.)
            Micro, small and medium-sized enterprises (MSMEs) is an important part of the economy of the country or region, including Indonesia, seems logical. Small and medium-sized businesses is a very important role in employment and MSMEs are also very productive in creating new jobs and increase the number of new business units that support the incomes of those MSMES. MSMEs are also good business flexibility compared with the business. Previously, MSMES have not yet received full attention by the Government, but now the Government has programmes to improve the existing small and medium-sized enterprises in Indonesia, as well as to pay particular attention to these MSMEs.
Keywords: MSMES, takeover work, income, growth of MSMES
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Jaman sekarang ini masyarakat Indonesia mulai sadar bahwa untuk memenuhi segala kebutuhan hidupnya yang tidak terbatas ini tidak cukup hanya dari penghasilan berupa gaji sebagai seorang karyawan / staf di perusahaan ataupun di instansi pemerintah. Oleh karena itu,  masyarakat sekarang mulai berani membuka usaha sendiri untuk menambah penghasilannya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. walaupun dalam membuka usaha baru, resiko yang akan dialami jauh lebih besar dari pada menjadi seorang karyawan.  Namun tetap saja memiliki usaha sendiri akan lebih menguntungkan dari pada hanya menjadi seorang karyawan karena seorang karyawan selalu mengeluarkan uang hanya untuk keperluan konsumtif saja sedangkan jika kita membuka usaha sendiri berarti ada uang yang kita simpan atau kita kembangkan melalui investasi.
     Terlebih lagi sebagian besar penduduk Indonesia saat ini telah menjalankan atau membuka usaha sendiri walaupun baru dalam skala kecil dan menengah seperti : usaha warung, warteg, warnet, took elektronik, dan lain-lain. Kini masyarakat sudah mulai percaya dan berpindah bidang ke UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Oleh sebab itu kontribursi akan UMKM tidak diragukan lagi sehingga UMKM dapat menjadi pemberi devisa untuk Negara dan tetap mampu eksis menjalankan kegiatannya dalam keadaan perekonomian Indonesia yang krisis sekalipun.

Perumusan Masalah

UMKM merupakan suatu unit kegiatan yang saat ini sangat diperhatikan perkembangannya oleh pemerintah Indonesia karena sebagian besar penduduk Indonesia saat ini berusaha untuk membuka peluang usaha sendiri dari keahlian yang mereka miliki dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) merupakan satu – satunya unit kegiatan atau usaha yang telah teruji ketangguhannya dalam menghadapi dan menjalani segala kondisi perekonomian di  Indonesia, seperti kondisi krisis yang dihadapi  Indonesia pada tahun 1998 – 1999. Sebab UMKM mampu bertahan di kondisi krisis seperti itu bahkan jumlah Usaha Mikro Kecil Menengah semakin bertahan. Selain itu UMKM juga sangat memberikan kontribursi berupa devisa yang lumayan besar ke Negara, yang tidak kalah dengan kontribursi devisa yang diberikan oleh usaha berskala besar ke Negara Indonesia.

Manfaat Penelitian

1.   Mengetahui kondisi dan peluang UMKM di Indonesia.
2.   Menambah informasi dan wawasan tentang UMKM yang belum kita ketahui agar dapat memberikan motivasi kepada masyarakat sehingga dapat mendorong masyarakat untuk membuka berwira usaha.
3.   Mendorong berbagai pihak agar memperhatikan dan mendukung perkembangan UMKM di Indonesia.
4.   Mengetahui kontribursi dan prestasi apa saja yang diberikan UMKM untuk Negara Indonesia.
5.   Memberikan kesempatan kepada UMKM untuk bersaing di pasar Indonesia.
Tujuan

Tujuan penelitian ini adalah :
1.   Untuk memberikan informasi tentang kondisi dan peluang UMKM di Indonesia.
2.   Untuk membangun pola pikir masyarakat Indonesia ke arah yang lebih mandiri agar masyarakat Indonesia dapat meraih kesuksesannya menjadi seorang entrepreneur lewat usaha – usaha yang mereka kembangkan sendiri.
3.   Untuk mensosialisasikan tentang UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah)   dan membuktikan kepada masyarakat Indonesia bahwa UKM merupakan asset penting Negara Indonesia yang juga mampu meningkatkan memberikan kontribursi yang baik terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia.
4.   Agar UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) selalu dan lebih ditingkatkan lagi perkembangannya oleh pemerintah, seperti melalui pembinaan – pembinaan UMKM oleh BUMN, perlatihan-pelatihan Sumber Daya Manusia UMKM.
5.  Agar UMKM memiliki tempat yang sama untuk bersaing di pasar Indonesia dengan usaha – usaha besar lainnya.
 
Metode PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan dengan tiga tahap. Tahap penelitian yang dimaksud adalah:
1.   studi literature;
2.   pengumpulan data;
3.   analisis data.
Studi Literatur pada tahap ini dilakukan kajian pustaka dengan mengkaji berbagai literatur yang relevan dengan judul program PKM-AI. Sumber- sumber yang digunakan dalam studi literature ini diantaranya adalah dari buku-buku yang berkaitan dengan penulisan ini, materi-materi seminar, pelatihan UMKM yang diselenggarakan oleh BUMN maupun lembaga-lembaga pelatihan SDM lainnya serta bantuan mesin pencari (search engine) internet dari berbagai website yang berisi informasi tentang UMKM.
 
HASIL DAN PEMBAHASAN
Usaha Kecil
Sesuai dengan definisi Undang-undang No.9 Tahun 1995 Usaha Kecil merupakan usaha produktif dengan skala kecil. Usaha Kecil memiliki kriteria kekayaan bersih paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), kekayaan Usaha Kecil ini tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Usaha Kecil memiliki hasil penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun dan bangkable untuk memperoleh kredit dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai maksimal Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Ciri - ciri Usaha Kecil adalah:
-       Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
-       Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
-       Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
-       Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
-       Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
-       Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
-       Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Contoh - Contoh Usaha Kecil :
-       Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
-       Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
-       Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri  alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
-       Peternakan ayam, itik dan perikanan;
-       Koperasi berskala kecil
Usaha Menengah
            Usaha Menengah sebagaimana dimaksud Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak sebesar Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) s/d Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah). Ciri-ciri usaha menengah :
-       Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
-       Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
-       Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
-       Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
-       Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
-       Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang terlatih dan terdidik.
Contoh - contoh usaha menengah :
-       Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala menengah;
-       Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
-       Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
-       Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
-       Usaha pertambangan batu gunung untuk kontruksi dan marmer buatan.
Keunggulan dan Kelemaman Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Beberapa keunggulan UKM dibandingkan usaha besar antara lain :
1.   Inovasi dalam teknologi dapat dilakukan dengan mudah upaya pengembangan produk.
2.   Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam usaha kecil.
3.   Kemampuan menciptakan kesempatan lapangan kerja yang cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja cukup tinggi.
4.   Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat.
5.   Terdapatnya dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
            Selain keunggulannya, UKM juga sering menghadapi kendala atau kekurangan dalam mempertahankan atau mengembangkan usahanya antara lain :
1.   Keterbatasan lapangan usaha atau kerja sebagai akibat dari krisis yang belum pulih.
2.   Keterbatasan ketrampilan SDM UKM sehingga mengakibatkan keterbatasan di bidang manajemen, pemasaran, permodalan, kemitraan dan teknologi.
3.   Belum berkembangnya jaringan usaha UKM.
4.   Belum adanya data dan informasi yang tajam dan up to date tentang produk UKM yang siap dipasarkan.

Jumlah Unit Usaha Menurut Skala Usaha Tahun 2006 & 2008
Akhir-akhir ini banyak usaha besar satu per satu pailit karena bahan baku impor meningkat drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan usaha kecil yang sebagian besar tetap bertahan, bahkan cendrung bertambah.

Tabel 1. Banyaknya Unit Usaha Menurut Skala Usaha Tahun 2006 & 2008


Unit Usaha
Pertumbuhan


2006
2008
2006-2008
Rata2 setahun
Enterprise
Mikro
48,101,868
50,697,659
5.40%
2.66%

98.60%
98.58%


Kecil
472,602
520,221
10.08%
4.92%

0.97%
1.01%


Menengah
36,763
39,657
7.87%
3.86%

0.08%
0.08%


UMKM
48,611,233
51,257,537
5.44%
2.69%

99.65%
99.66%


Besar
4,577
4,372
-4.48%
-2.27%

0.01%
0.01%


Jumlah Enterprise
48,615,810
51,261,909
5.44%
2.69%

99.66%
99.67%


Unit Pelay. Masy. (UPM)
167,733
167,929
0.12%
0.06%
0.34%
0.33%


Total
48,783,543
51,429,838
5.42%
2.68%
100.00%
100.00%


Catatan: huruf miring adalah peranan pelaku ekonomi dalam perekonomian
Sumber : Indikator Makroekonomi UMKM tahun 2009

          Dari data yang telah diketahui, kita dapat mengetahui bahwa jumlah UMKM pada tahun 2006 48,611,233 dengan prosentase 99.65% dan  pada tahun 2008  naik menjadi 51,257,537 dengan prosentase 99.66%. Sedangkan prosentase pertumbuhan dari tahun 2006 sampai tahun 2008 mencapai 99.66%, dengan rata-rata pertumbuhan per tahun mencapai 2.69%. Dan jumlah usaha besar pada tahun 2006 adalah 4,577 dengan prosentase 0.01% dan  pada tahun 2008  naik menjadi  4,372 dengan prosentase 0.01% . Sedangkan prosentase pertumbuhan dari tahun 2006 sampai tahun 2008 adalah -4.48%, dengan rata-rata pertumbuhan per tahun mencapai -2.27.

Sumber Modal Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Berbagai jenis program kredit tersedia pada bank dan BUMN.  Pada lembaga keuangan bank, umumnya menyediakan kredit untuk usaha mikro, usaha kecil untuk digunakan sebagai modal kerja dan modal investasi. Berikut ini merupakan sumber-sumber modal untuk UMKM :
1.   Memfasilitasi temu usaha antara UKM dengan pihak lembaga keuangan seperti bank DKI Jakarta, bank Danamon, Bank Bukopin, PT. PNM, Asuransi Jamsostek, Bank BNI.
2.   Memanfaatkan dana Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN, seperti : Telkom, Pertamina, BGR, PLN, PELINDO, PT. Pos Indonesia, Angkasa Pura (persero). PKBL menyediakan modal untuk usaha mikro dan kecil sampai Rp 25.000.000,-
3.   Mendirikan dan memberdayakan lembaga keungan mikro (LKM).
4.   Memanfaatkan dana subsidi BBM setiap kecamatan.
5.   Pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan sumber modal dari Lembaga Keuangan Non Bank, seperti PEGADAIAN. Ada juga lembaga keuangan non bank yang dapat diakses sebagai sumber modal yakni PNM Perusahaan Nasional Madani.  Tugas utama PNM adalah memberikan solusi pembiayaan pada Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) dengan kemampuan yang ada berdasarkan kelayakan usaha serta prinsip ekonomi pasar.

Penyerapan Tenaga Kerja berdasarkan Skala Usaha
Table 2  Jumlah Tenaga Kerja menurut Skala Usaha


Tenaga Kerja
Pertumbuhan


2006
2008
2006-2008
Rata2 setahun
Enterprise
Mikro
79,993,756
83,647,711
4.57%
2.26%

86.96%
86.89%


Kecil
3,758,199
3,992,371
6.23%
3.07%

4.09%
4.15%


Menengah
3,082,852
3,256,188
5.62%
2.77%

3.35%
3.38%


UMKM
86,834,807
90,896,270
4.68%
2.31%

94.39%
94.42%


Besar
2,697,593
2,776,214
2.91%
1.45%

2.93%
2.88%


Jml Enterprise
89,532,400
93,672,484
4.62%
2.29%

97.32%
97.30%


Unit Pelay. Masy. (UPM)
2,460,957
2,594,973
5.45%
2.69%
2.68%
2.70%


Total
91,993,357
96,267,457
4.65%
2.30%




Sumber : Indikator Makroekonomi UMKM tahun 2009

Dari data diatas, kita dapat mengetahui bahwa penyerapan tenaga kerja pada UMKM meningkat secara signifikan dari tahun 2006 yang berjumlah 86,834,807 dan pada tahun 2008 menjadi 90,896,270, sedangkan usaha berskala besar jumlah tenaga kerja yang diserap meningkat sedikit dari tahun 2006 yang berjumlah 2,697,593 dan pada tahun 2008 berjumlah 2,776,214. Dengan fakta ini,menunjukkan bahwa UMKM mempunyai potensi untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak dibandingkan dengan usaha berskala besar.
Selain itu, pertumbuhan UMKM dalam dua tahun terakhir mencapai 4.68% dan rata-rata per tahunnya adalah 2.31% sedangkan usaha berskala besar pertumbuhan dalam dua tahun terakhir hanya 2.91% dan rata-rata per tahunnya adalah 1.45%. Dengan keadaan ini, dapat kita simpulkan bahwa UMKM dapat menyerap tenaga kerja lebih banyak dibandingkan dengan usaha berskala besar.

Sektor-Sektor Ekonomi UMKM
              Sektor ekonomi UMKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor (1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan; (2) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (3) Industri Pengolahan; (4) Pengangkutan dan Komunikasi; serta (5) Jasa – Jasa. Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor (1) Pertambangan dan Penggalian; (2) Bangunan; (3) Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan; serta (4) Listrik, Gas dan Air Bersih. Secara kuantitas, UMKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99 %) berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM).

Tabel 3 Unit Usaha Tahun 2008 menurut Lapangan Usaha
LAPANGAN USAHA
ENTERPRISE
UPM
Jumlah
Mikro
Kecil
Menengah
UMKM
Besar
Jumlah


1.Pertanian, Peternakan,
26,398,113
1,079
1,677
26,400,869
242
26,401,111

26,401,111
   Kehutanan dan Perikanan
99.99%
0.004%
0.01%
99.999%
0.001%
100.00%

100.00%









2.Pertambangan dan
258,974
2,107
260
261,341
80
261,421

261,421
   Penggalian
99.06%
0.81%
0.10%
99.97%
0.03%
100.00%

100.00%









3. Industri    Pengolahan
3,176,471
53,458
8,182
3,238,111
1,309
3,239,420

3,239,420

98.06%
1.65%
0.25%
99.96%
0.04%
100.00%

100.00%









4. Listrik, Gas dan
10,756
551
315
11,622
125
11,747

11,747
    Air Bersih
91.56%
4.69%
2.68%
98.94%
1.06%
100.00%

100.00%









5. Bangunan
159,883
12,622
1,854
174,359
245
174,604

174,604

91.57%
7.23%
1.06%
99.86%
0.14%
100.00%

100.00%









6. Perdagangan,     Hotel dan
14,387,690
382,084
20,176
14,789,950
1,256
14,791,206

14,791,206
   Restoran
97.27%
2.58%
0.14%
99.99%
0.01%
100.00%

100.00%









7. Pengangkutan   dan
3,186,181
17,420
1,424
3,205,025
319
3,205,344

3,205,344
   Komunikasi
99.40%
0.54%
0.04%
99.99%
0.01%
100.00%

100.00%









8. Keuangan,  Persewaan dan
970,163
23,375
3,973
997,511
599
998,110

998,110
   Jasa Perusahaan
97.20%
2.34%
0.40%
99.94%
0.06%
100.00%

100.00%









9. Jasa-Jasa
2,149,428
27,525
1,796
2,178,749
197
2,178,946
167,929
2,346,875

91.59%
1.17%
0.08%
92.84%
0.01%
92.84%
7.16%
100.00%









J u m l a h
50,697,659
520,221
39,657
51,257,537
4,372
51,261,909
167,929
51,429,838

98.58%
1.01%
0.08%
99.66%
0.01%
99.67%
0.33%
100.00%
Sumber : Indikator Makroekonomi UMKM tahun 2009

Data-data tersebut menunjukkan bahwa UMKM berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia. Apabila dicermati lebih jauh, pengembangan sektor swasta, khususnya UMKM, perlu untuk dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan.


Kesimpulan
Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan aktifitas ekonomi rakyat sehari-hari. UKM  juga merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah, termasuk di Indonesia. Usaha kecil dan menengah ini sangat berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan  juga sangat produktif dalam menghasilkan tenaga kerja baru dan dapat menambah jumlah unit usaha baru yang mendukung pendapatan rumah tangga dari UKM tersebut. Usaha kecil menengah juga memiliki fleksibilitas usaha yang bagus jika dibandingkan usaha yang berkapasitas besar.
            Kita telah mengetahui bahwa jumlah UMKM pada tahun 2006 48,611,233 dengan prosentase 99.65% dan  pada tahun 2008  naik menjadi 51,257,537 dengan prosentase 99.66%. Sedangkan prosentase pertumbuhan dari tahun 2006 sampai tahun 2008 mencapai 99.66%, dengan rata-rata pertumbuhan per tahun mencapai 2.69%. Dan jumlah usaha besar pada tahun 2006 adalah 4,577 dengan prosentase 0.01% dan  pada tahun 2008  naik menjadi  4,372 dengan prosentase 0.01% . Sedangkan prosentase pertumbuhan dari tahun 2006 sampai tahun 2008 adalah -4.48%, dengan rata-rata pertumbuhan per tahun mencapai -2.27. Sehingga membuktikan bahwa UMKM merupakan salah satu penopang perekonomian di Indonesia.
UMKM saat ini berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia. Apabila dicermati lebih jauh, pengembangan sektor swasta, khususnya UMKM, perlu untuk dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan. Dengan kondisi ini, diharapkan berbagai pihak dapat memperhatikan dan mengembangkan UMKM di Indonesia, karena UMKM sangat berpotensi menjadi salah satu penopang perekonomian di Indonesia.


DAFTAR PUSTAKA
4.   http://www.google.com/berita-info bisnis.html
5.   artikelindonesia.com/manajemen-ukm-dan-strategi-ukm-usaha-kecil-menengah-waralaba.html
6.   http://belajarusahakecil.blogspot.com/.../usaha-kecil-menengah.html