UMKM (Usaha MIKRO Kecil
Menengah) Menjadi Salah Satu Penopang Perekonomian Indonesia
1. Annisa
Nurcayafi, 2. Syuhada Makarim, 3. Eko Wibowo
1,2. Jurusan Akuntansi, Universitas Gunadarma
3Jurusan Sistem Informasi, Universitas Gunadarma
3.
akhinaeko@yahoo.co.id
ABSTRAK
Usaha Mikro Kecil dan Menengah disingkat UMKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. UMKM merupakan
sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan aktifitas ekonomi rakyat
sehari-hari. UMKM bahkan ada yang tidak pernah mengalami sentuhan manajemen
usaha, segala sesuatunya
berjalan begitu saja, sebagai suatu wujud komitmen untuk menghidupi keluarga,
melayani sesama, memberikan pekerjaan kepada saudara atau tetangga. Tak heran
sektor ini paling sering dikelompokkan sebagai yang tidak bankable (tidak
memenuhi syarat untuk dilayani kredit perbankan).
Usaha Mikro kecil dan menegah
(UMKM) merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian
suatu negara ataupun daerah, termasuk di Indoesia. Usaha kecil dan menengah ini
sangat berperan dalam penyerapan tenaga kerja dan UMKM juga sangat produktif dalam menghasilkan tenaga kerja
baru dan dapat menambah jumlah unit usaha baru yang mendukung pendapatan rumah
tangga dari UMKM tersebut. Usaha
kecil menengah juga memiliki fleksibilitas usaha yang bagus jika dibandingkan
usaha yang berkapasitas besar. Dulu UMKM belumlah
mendapat perhatian yang penuh dari pemerintah, tapi sekarang pemerintah sedang
menggalakkan program-program untuk peningkatan UMKM yang ada di Indonesia serta memberikan perhatian yang
khusus kepada UMKM tersebut.
Kata
kunci : UMKM, Penyerapan tenaga kerja, pendapatan, peningkatan UMKM
ABSTRACT
Micro,
Small and Medium Enterprises MSMEs is the abbreviated term that refers to the
types of small businesses that have net assets amounting to Rp 200,000,000, not
including land and buildings. And a stand-alone business. MSMEs are business
sectors that come into contact directly with the economic activities of
everyday society. MSMEs and some do not have a touch of business management,
everything went just like that, as a commitment to support the family, serving
others, giving jobs to relatives or neighbors. No wonder this sector are most
often classified as not bankable (does not qualify for bank loans serviced.)
Micro, small and medium-sized
enterprises (MSMEs) is an important part of the economy of the country or
region, including Indonesia, seems logical. Small and medium-sized businesses
is a very important role in employment and MSMEs are also very productive in
creating new jobs and increase the number of new business units that support
the incomes of those MSMES. MSMEs are also good business flexibility compared
with the business. Previously, MSMES have not yet received full attention by
the Government, but now the Government has programmes to improve the existing
small and medium-sized enterprises in Indonesia, as well as to pay particular
attention to these MSMEs.
Keywords:
MSMES, takeover work, income, growth of MSMES
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Jaman sekarang
ini masyarakat Indonesia mulai sadar bahwa untuk memenuhi segala kebutuhan
hidupnya yang tidak terbatas ini tidak cukup hanya dari penghasilan berupa gaji
sebagai seorang karyawan / staf di perusahaan ataupun di instansi pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat sekarang
mulai berani membuka usaha sendiri untuk menambah penghasilannya dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya. walaupun dalam membuka usaha baru, resiko yang akan dialami
jauh lebih besar dari pada menjadi seorang karyawan. Namun tetap saja memiliki usaha sendiri akan
lebih menguntungkan dari pada hanya menjadi seorang karyawan karena seorang
karyawan selalu mengeluarkan uang hanya untuk keperluan konsumtif saja
sedangkan jika kita membuka usaha sendiri berarti ada uang yang kita simpan
atau kita kembangkan melalui investasi.
Terlebih
lagi sebagian besar penduduk Indonesia saat ini telah menjalankan atau membuka
usaha sendiri walaupun baru dalam skala kecil dan menengah seperti : usaha
warung, warteg, warnet, took elektronik, dan lain-lain. Kini masyarakat sudah
mulai percaya dan berpindah bidang ke UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah). Oleh
sebab itu kontribursi akan UMKM tidak diragukan lagi sehingga UMKM dapat menjadi
pemberi devisa untuk Negara dan tetap mampu eksis menjalankan kegiatannya dalam
keadaan perekonomian Indonesia yang krisis sekalipun.
Perumusan
Masalah
UMKM merupakan suatu unit kegiatan yang
saat ini sangat diperhatikan perkembangannya oleh pemerintah Indonesia karena
sebagian besar penduduk Indonesia saat ini berusaha untuk membuka peluang usaha
sendiri dari keahlian yang mereka miliki dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
merupakan satu – satunya unit kegiatan atau usaha yang telah teruji ketangguhannya
dalam menghadapi dan menjalani segala kondisi perekonomian di Indonesia, seperti kondisi krisis yang dihadapi Indonesia pada tahun 1998 – 1999. Sebab UMKM
mampu bertahan di kondisi krisis seperti itu bahkan jumlah Usaha Mikro Kecil
Menengah semakin bertahan. Selain itu UMKM juga sangat memberikan kontribursi
berupa devisa yang lumayan besar ke Negara, yang tidak kalah dengan kontribursi
devisa yang diberikan oleh usaha berskala besar ke Negara Indonesia.
Manfaat Penelitian
1.
Mengetahui
kondisi dan peluang UMKM di Indonesia.
2.
Menambah
informasi dan wawasan tentang UMKM yang belum kita ketahui agar dapat
memberikan motivasi kepada masyarakat sehingga dapat mendorong masyarakat untuk
membuka berwira usaha.
3.
Mendorong
berbagai pihak agar memperhatikan dan mendukung perkembangan UMKM di Indonesia.
4.
Mengetahui
kontribursi dan prestasi apa saja yang diberikan UMKM untuk Negara Indonesia.
5. Memberikan
kesempatan kepada UMKM untuk bersaing di pasar Indonesia.
Tujuan
Tujuan
penelitian ini adalah :
1.
Untuk
memberikan informasi tentang kondisi dan peluang UMKM di Indonesia.
2.
Untuk
membangun pola pikir masyarakat Indonesia ke arah yang lebih mandiri agar
masyarakat Indonesia dapat meraih kesuksesannya menjadi seorang entrepreneur
lewat usaha – usaha yang mereka kembangkan sendiri.
3.
Untuk
mensosialisasikan tentang UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan membuktikan kepada masyarakat Indonesia
bahwa UKM merupakan asset penting Negara Indonesia yang juga mampu meningkatkan
memberikan kontribursi yang baik terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia.
4.
Agar
UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) selalu dan lebih ditingkatkan lagi
perkembangannya oleh pemerintah, seperti melalui pembinaan – pembinaan UMKM
oleh BUMN, perlatihan-pelatihan Sumber Daya Manusia UMKM.
5. Agar UMKM memiliki tempat yang sama untuk
bersaing di pasar Indonesia dengan usaha – usaha besar lainnya.
Metode PENELITIAN
Penelitian
ini dilakukan dengan tiga tahap. Tahap penelitian yang dimaksud adalah:
1.
studi
literature;
2.
pengumpulan
data;
3.
analisis
data.
Studi Literatur pada tahap ini dilakukan kajian pustaka
dengan mengkaji berbagai literatur yang relevan dengan judul program PKM-AI.
Sumber- sumber yang digunakan dalam studi literature ini diantaranya adalah
dari buku-buku yang berkaitan dengan penulisan ini, materi-materi seminar,
pelatihan UMKM yang diselenggarakan oleh BUMN maupun lembaga-lembaga pelatihan
SDM lainnya serta bantuan mesin pencari (search engine) internet dari
berbagai website yang berisi informasi tentang UMKM.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Usaha Kecil
Sesuai dengan definisi Undang-undang No.9 Tahun 1995 Usaha
Kecil merupakan usaha produktif dengan skala kecil. Usaha Kecil
memiliki kriteria kekayaan bersih paling tinggi Rp200.000.000,00 (dua ratus
juta rupiah), kekayaan Usaha Kecil ini tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha. Usaha Kecil memiliki hasil penjualan paling banyak
Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) per tahun dan bangkable untuk
memperoleh kredit dari bank maksimal di atas Rp50.000.000,- (lima puluh juta
rupiah) sampai maksimal Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Ciri - ciri Usaha Kecil adalah:
- Jenis
barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
- Lokasi/tempat
usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
- Pada umumnya
sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan
perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat
neraca usaha;
- Sudah memiliki
izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
-
Sumberdaya manusia (pengusaha)
memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
- Sebagian sudah
akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
- Sebagian besar
belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Contoh -
Contoh Usaha Kecil :
- Usaha tani
sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
- Pedagang
dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
-
Pengrajin industri makanan dan minuman, industri
meubelair, kayu dan rotan, industri
alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan
tangan;
- Peternakan
ayam, itik dan perikanan;
- Koperasi berskala kecil
Usaha Menengah
Usaha Menengah sebagaimana dimaksud
Inpres No.10 tahun 1998 adalah usaha bersifat produktif yang memenuhi kriteria
kekayaan usaha bersih lebih besar dari Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)
sampai dengan paling banyak sebesar Rp10.000.000.000,00, (sepuluh milyar
rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha serta dapat menerima
kredit dari bank sebesar Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) s/d
Rp.5.000.000.000,00 (lima milyar rupiah). Ciri-ciri usaha menengah :
-
Pada umumnya telah memiliki manajemen dan organisasi yang
lebih baik, lebih teratur bahkan lebih modern, dengan pembagian tugas yang
jelas antara lain, bagian keuangan, bagian pemasaran dan bagian produksi;
-
Telah melakukan manajemen keuangan dengan menerapkan
sistem akuntansi dengan teratur, sehingga memudahkan untuk auditing dan
penilaian atau pemeriksaan termasuk oleh perbankan;
-
Telah melakukan aturan atau pengelolaan dan organisasi
perburuhan, telah ada Jamsostek, pemeliharaan kesehatan dll;
-
Sudah memiliki segala persyaratan legalitas antara lain
izin tetangga, izin usaha, izin tempat, NPWP, upaya pengelolaan lingkungan dll;
-
Sudah akses kepada sumber-sumber pendanaan perbankan;
- Pada umumnya telah memiliki sumber daya manusia yang
terlatih dan terdidik.
Contoh
- contoh usaha menengah :
-
Usaha pertanian, perternakan, perkebunan, kehutanan skala
menengah;
-
Usaha perdagangan (grosir) termasuk expor dan impor;
-
Usaha jasa EMKL (Ekspedisi Muatan Kapal Laut), garment
dan jasa transportasi taxi dan bus antar proponsi;
-
Usaha industri makanan dan minuman, elektronik dan logam;
-
Usaha pertambangan batu gunung untuk
kontruksi dan marmer buatan.
Keunggulan dan
Kelemaman Usaha Mikro
Kecil dan
Menengah (UMKM)
Beberapa keunggulan UKM dibandingkan usaha besar antara lain :
1.
Inovasi dalam
teknologi dapat dilakukan dengan mudah upaya pengembangan produk.
2.
Hubungan
kemanusiaan yang akrab di dalam usaha kecil.
3.
Kemampuan
menciptakan kesempatan lapangan kerja yang cukup banyak atau penyerapannya terhadap
tenaga kerja cukup tinggi.
4.
Fleksibilitas dan
kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat.
5.
Terdapatnya
dinamisme manajerial dan peranan kewirausahaan.
Selain keunggulannya, UKM juga sering menghadapi kendala atau kekurangan dalam mempertahankan atau mengembangkan usahanya
antara lain :
1.
Keterbatasan
lapangan usaha atau kerja sebagai akibat dari krisis yang belum pulih.
2. Keterbatasan ketrampilan SDM UKM sehingga mengakibatkan
keterbatasan di bidang manajemen, pemasaran, permodalan, kemitraan dan
teknologi.
3.
Belum berkembangnya
jaringan usaha UKM.
4.
Belum adanya data
dan informasi yang tajam dan up to date tentang produk UKM yang siap
dipasarkan.
Jumlah
Unit Usaha Menurut Skala Usaha Tahun 2006 & 2008
Akhir-akhir
ini banyak usaha besar satu per satu pailit karena bahan baku impor meningkat
drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah
terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Banyak perusahaan yang tidak
mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan usaha kecil yang
sebagian besar tetap bertahan, bahkan cendrung bertambah.
Tabel 1. Banyaknya Unit Usaha Menurut Skala Usaha Tahun 2006
& 2008
Unit
Usaha
|
Pertumbuhan
|
||||
2006
|
2008
|
2006-2008
|
Rata2
setahun
|
||
Enterprise
|
Mikro
|
48,101,868
|
50,697,659
|
5.40%
|
2.66%
|
98.60%
|
98.58%
|
||||
Kecil
|
472,602
|
520,221
|
10.08%
|
4.92%
|
|
0.97%
|
1.01%
|
||||
Menengah
|
36,763
|
39,657
|
7.87%
|
3.86%
|
|
0.08%
|
0.08%
|
||||
UMKM
|
48,611,233
|
51,257,537
|
5.44%
|
2.69%
|
|
99.65%
|
99.66%
|
||||
Besar
|
4,577
|
4,372
|
-4.48%
|
-2.27%
|
|
0.01%
|
0.01%
|
||||
Jumlah
Enterprise
|
48,615,810
|
51,261,909
|
5.44%
|
2.69%
|
|
99.66%
|
99.67%
|
||||
Unit
Pelay. Masy. (UPM)
|
167,733
|
167,929
|
0.12%
|
0.06%
|
|
0.34%
|
0.33%
|
||||
Total
|
48,783,543
|
51,429,838
|
5.42%
|
2.68%
|
|
100.00%
|
100.00%
|
Catatan:
huruf miring adalah peranan pelaku ekonomi dalam perekonomian
Sumber : Indikator Makroekonomi UMKM
tahun 2009
Dari data yang telah diketahui, kita dapat mengetahui bahwa jumlah UMKM
pada tahun 2006 48,611,233
dengan prosentase 99.65% dan pada tahun 2008 naik menjadi 51,257,537 dengan prosentase 99.66%. Sedangkan prosentase pertumbuhan
dari tahun 2006 sampai tahun 2008 mencapai 99.66%, dengan rata-rata pertumbuhan
per tahun mencapai 2.69%. Dan jumlah usaha besar pada tahun 2006 adalah 4,577
dengan prosentase 0.01% dan pada tahun 2008 naik menjadi
4,372 dengan prosentase 0.01%
. Sedangkan prosentase pertumbuhan
dari tahun 2006 sampai tahun 2008 adalah -4.48%, dengan rata-rata pertumbuhan per tahun mencapai -2.27.
Sumber
Modal Bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah
Berbagai jenis program kredit tersedia pada bank dan
BUMN. Pada lembaga keuangan bank, umumnya menyediakan kredit untuk usaha
mikro, usaha kecil untuk digunakan sebagai modal kerja dan modal investasi. Berikut ini
merupakan sumber-sumber modal untuk UMKM :
1.
Memfasilitasi temu usaha antara UKM dengan
pihak lembaga keuangan seperti bank DKI Jakarta, bank Danamon, Bank Bukopin, PT. PNM, Asuransi Jamsostek, Bank BNI.
2.
Memanfaatkan dana
Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) BUMN, seperti : Telkom, Pertamina, BGR,
PLN, PELINDO, PT. Pos
Indonesia, Angkasa Pura (persero). PKBL menyediakan modal untuk usaha mikro dan
kecil sampai Rp 25.000.000,-
3.
Mendirikan dan
memberdayakan lembaga keungan mikro (LKM).
4.
Memanfaatkan
dana subsidi BBM setiap kecamatan.
5.
Pelaku UMKM juga dapat memanfaatkan
sumber modal dari Lembaga Keuangan Non Bank, seperti PEGADAIAN. Ada juga
lembaga keuangan non bank yang dapat diakses sebagai sumber modal yakni PNM
Perusahaan Nasional Madani. Tugas utama PNM adalah memberikan solusi
pembiayaan pada Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) dengan
kemampuan yang ada berdasarkan kelayakan usaha serta prinsip ekonomi pasar.
Penyerapan Tenaga Kerja berdasarkan
Skala Usaha
Table 2
Jumlah Tenaga Kerja menurut Skala Usaha
Tenaga
Kerja
|
Pertumbuhan
|
||||
2006
|
2008
|
2006-2008
|
Rata2
setahun
|
||
Enterprise
|
Mikro
|
79,993,756
|
83,647,711
|
4.57%
|
2.26%
|
86.96%
|
86.89%
|
||||
Kecil
|
3,758,199
|
3,992,371
|
6.23%
|
3.07%
|
|
4.09%
|
4.15%
|
||||
Menengah
|
3,082,852
|
3,256,188
|
5.62%
|
2.77%
|
|
3.35%
|
3.38%
|
||||
UMKM
|
86,834,807
|
90,896,270
|
4.68%
|
2.31%
|
|
94.39%
|
94.42%
|
||||
Besar
|
2,697,593
|
2,776,214
|
2.91%
|
1.45%
|
|
2.93%
|
2.88%
|
||||
Jml
Enterprise
|
89,532,400
|
93,672,484
|
4.62%
|
2.29%
|
|
97.32%
|
97.30%
|
||||
Unit
Pelay. Masy. (UPM)
|
2,460,957
|
2,594,973
|
5.45%
|
2.69%
|
|
2.68%
|
2.70%
|
||||
Total
|
91,993,357
|
96,267,457
|
4.65%
|
2.30%
|
|
Sumber : Indikator Makroekonomi UMKM
tahun 2009
Dari
data diatas, kita dapat mengetahui bahwa penyerapan tenaga kerja pada UMKM meningkat
secara signifikan dari tahun 2006 yang berjumlah 86,834,807 dan pada tahun 2008
menjadi 90,896,270, sedangkan usaha berskala besar jumlah tenaga kerja yang
diserap meningkat sedikit dari tahun 2006 yang berjumlah 2,697,593 dan pada
tahun 2008 berjumlah 2,776,214. Dengan fakta ini,menunjukkan bahwa UMKM
mempunyai potensi untuk menyerap tenaga kerja lebih banyak dibandingkan dengan
usaha berskala besar.
Selain
itu, pertumbuhan UMKM dalam dua tahun terakhir mencapai 4.68% dan rata-rata per
tahunnya adalah 2.31% sedangkan usaha berskala besar pertumbuhan dalam dua
tahun terakhir hanya 2.91% dan rata-rata per tahunnya adalah 1.45%. Dengan
keadaan ini, dapat kita simpulkan bahwa UMKM dapat menyerap tenaga kerja lebih
banyak dibandingkan dengan usaha berskala besar.
Sektor-Sektor Ekonomi UMKM
Sektor
ekonomi UMKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik
UKM tahun 2004-2005 adalah sektor (1) Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan
Perikanan; (2) Perdagangan, Hotel dan Restoran; (3) Industri Pengolahan; (4)
Pengangkutan dan Komunikasi; serta (5) Jasa – Jasa. Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit
usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor (1) Pertambangan dan
Penggalian; (2) Bangunan; (3) Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan; serta
(4) Listrik, Gas dan Air Bersih. Secara kuantitas,
UMKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa
sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99 %) berbentuk usaha skala kecil
dan menengah (UKM).
Tabel 3 Unit Usaha Tahun
2008 menurut Lapangan Usaha
LAPANGAN USAHA
|
ENTERPRISE
|
UPM
|
Jumlah
|
|||||
Mikro
|
Kecil
|
Menengah
|
UMKM
|
Besar
|
Jumlah
|
|||
1.Pertanian, Peternakan,
|
26,398,113
|
1,079
|
1,677
|
26,400,869
|
242
|
26,401,111
|
26,401,111
|
|
Kehutanan
dan Perikanan
|
99.99%
|
0.004%
|
0.01%
|
99.999%
|
0.001%
|
100.00%
|
100.00%
|
|
2.Pertambangan dan
|
258,974
|
2,107
|
260
|
261,341
|
80
|
261,421
|
261,421
|
|
Penggalian
|
99.06%
|
0.81%
|
0.10%
|
99.97%
|
0.03%
|
100.00%
|
100.00%
|
|
3. Industri Pengolahan
|
3,176,471
|
53,458
|
8,182
|
3,238,111
|
1,309
|
3,239,420
|
3,239,420
|
|
98.06%
|
1.65%
|
0.25%
|
99.96%
|
0.04%
|
100.00%
|
100.00%
|
||
4. Listrik, Gas dan
|
10,756
|
551
|
315
|
11,622
|
125
|
11,747
|
11,747
|
|
Air
Bersih
|
91.56%
|
4.69%
|
2.68%
|
98.94%
|
1.06%
|
100.00%
|
100.00%
|
|
5. Bangunan
|
159,883
|
12,622
|
1,854
|
174,359
|
245
|
174,604
|
174,604
|
|
91.57%
|
7.23%
|
1.06%
|
99.86%
|
0.14%
|
100.00%
|
100.00%
|
||
6. Perdagangan, Hotel dan
|
14,387,690
|
382,084
|
20,176
|
14,789,950
|
1,256
|
14,791,206
|
14,791,206
|
|
Restoran
|
97.27%
|
2.58%
|
0.14%
|
99.99%
|
0.01%
|
100.00%
|
100.00%
|
|
7. Pengangkutan dan
|
3,186,181
|
17,420
|
1,424
|
3,205,025
|
319
|
3,205,344
|
3,205,344
|
|
Komunikasi
|
99.40%
|
0.54%
|
0.04%
|
99.99%
|
0.01%
|
100.00%
|
100.00%
|
|
8. Keuangan, Persewaan dan
|
970,163
|
23,375
|
3,973
|
997,511
|
599
|
998,110
|
998,110
|
|
Jasa
Perusahaan
|
97.20%
|
2.34%
|
0.40%
|
99.94%
|
0.06%
|
100.00%
|
100.00%
|
|
9. Jasa-Jasa
|
2,149,428
|
27,525
|
1,796
|
2,178,749
|
197
|
2,178,946
|
167,929
|
2,346,875
|
91.59%
|
1.17%
|
0.08%
|
92.84%
|
0.01%
|
92.84%
|
7.16%
|
100.00%
|
|
J u m l a h
|
50,697,659
|
520,221
|
39,657
|
51,257,537
|
4,372
|
51,261,909
|
167,929
|
51,429,838
|
98.58%
|
1.01%
|
0.08%
|
99.66%
|
0.01%
|
99.67%
|
0.33%
|
100.00%
|
Sumber
: Indikator Makroekonomi UMKM tahun 2009
Data-data
tersebut menunjukkan bahwa UMKM berada di sebagian besar sektor usaha yang ada
di Indonesia. Apabila dicermati lebih jauh, pengembangan sektor swasta,
khususnya UMKM, perlu untuk dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi
untuk menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan
PDB, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan.
Kesimpulan
Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan
sektor usaha yang bersentuhan langsung dengan aktifitas ekonomi rakyat
sehari-hari. UKM juga merupakan
salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah,
termasuk di Indonesia. Usaha kecil dan menengah ini sangat berperan dalam
penyerapan tenaga kerja dan juga sangat
produktif dalam menghasilkan tenaga kerja baru dan dapat menambah jumlah unit
usaha baru yang mendukung pendapatan rumah tangga dari UKM tersebut. Usaha
kecil menengah juga memiliki fleksibilitas usaha yang bagus jika dibandingkan
usaha yang berkapasitas besar.
Kita telah mengetahui bahwa jumlah
UMKM pada tahun 2006 48,611,233
dengan prosentase 99.65% dan pada tahun
2008 naik menjadi 51,257,537 dengan
prosentase 99.66%. Sedangkan prosentase pertumbuhan dari tahun 2006 sampai
tahun 2008 mencapai 99.66%, dengan rata-rata pertumbuhan per tahun mencapai
2.69%. Dan jumlah usaha besar pada tahun 2006 adalah 4,577 dengan prosentase
0.01% dan pada tahun 2008 naik menjadi
4,372 dengan prosentase 0.01% . Sedangkan prosentase pertumbuhan dari
tahun 2006 sampai tahun 2008 adalah -4.48%, dengan rata-rata pertumbuhan per
tahun mencapai -2.27. Sehingga membuktikan bahwa UMKM merupakan salah satu
penopang perekonomian di Indonesia.
UMKM saat
ini berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia. Apabila
dicermati lebih jauh, pengembangan sektor swasta, khususnya UMKM, perlu untuk
dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan
perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia
usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan. Dengan kondisi ini, diharapkan berbagai pihak dapat
memperhatikan dan mengembangkan UMKM di Indonesia, karena UMKM sangat
berpotensi menjadi salah satu penopang perekonomian di Indonesia.
DAFTAR
PUSTAKA
5. artikelindonesia.com/manajemen-ukm-dan-strategi-ukm-usaha-kecil-menengah-waralaba.html
6. http://belajarusahakecil.blogspot.com/.../usaha-kecil-menengah.html